Manokwari (ANTARA) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta bertindak tegas membubarkan aktivitas penambangan emas illegal yang berlangsung di Manokwari, Papua Barat.

Anggota DPD RI, Filep Wamafma di Manokwari, Kamis, berharap Kodam XVIII Kasuari bersama Polda Papua Barat segera menggelar operasi untuk menghentikan kegiatan penambangan yang terjadi di wilayah Distrik Warmare, Prafi dan Masni tersebut.

Baca juga: Empat WNA diamankan di penambangan emas illegal Tambrauw

Baca juga: Puluhan penambang emas ilegal di Manokwari ditangkap

Baca juga: Pendulang emas tradisional di area Freeport akan dievakuasi


Pada Rabu (11/3) ia bertatap muka dengan masyarakat di tiga distrik tersebut. Pada pertemuan itu, masyarakat mengungkapkan pendulang emas di wilayah itu sudah mencapai ribuan orang yang tersebar di enam lokasi.

"Pendulang illegal sudah banyak tapi tidak ada tindakan dan upaya apa apa dari aparat keamanan. Pemerintah daerah dan aparat keamanan harus bertindak," katanya lagi.

Ia berharap, tidak ada pembiaran terhadap penambangan liar tersebut. Selain ekonomi, hal ini akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan.

"Dari sisi ekonomi sudah pasti daerah rugi. Bukan main, karena ada ribuan pendulang yang datang ke situ," katanya lagi.

Di luar dari kegiatan illegal tersebut saat ini sebagian masyarakat adat setempat sedang berupaya mengurus izin penambangan tradisional. Upaya ini dinilai akan memberi dampak positif yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten bersama TNI/Polri diminta segera hadir agar tidak terjadi konflik horisontal antar masyarakat adat. Penambangan llegal harus dihentikan, sambil menunggu proses pembentukan koperasi dan mendorong penambangan tradisional yang legal di daerah tersebut.

Musa Mandacan salah satu warga setempat mengemukakan, saat ini ia bersama sejumlah masyarakat serta pemuka adat sedang berjuang mengurus izin koperasi pertambangan tradisional. Di pihak lain, ada oknum warga yang mengaku pemilik lahan mempersilahkan para penambang liar masuk.

Menurutnya, kegiatan penambangan liar itu sudah bukan hal baru bagi masyarakat. Aktivitas mereka mudah dijumpai bahkan masyarakat sering melihat pesawat helicopter keluar masuk ke lokasi penambangan.

Ia mengutarakan, sebagian besar penambang liar itu berasal dari luar Papua diantaranya Palopo, Manado dan Sanger. Untuk sampai ke lokasi penambangan, mereka rela berjalan kaki dengan waktu tempuh antara tiga hari hingga satu minggu.

"Di sini mereka tinggal di kos-kosan yang ada di SP-1 sampai SP-7 (Prafi sampai Masni). Kalau sudah naik di lokasi penambangan mereka bikin tenda di sana," ucap Musa dihadapan Senator DPD RI.

Baca juga: Freeport Produksi Uranium Secara Diam-diam

Baca juga: Freeport Diminta Laporkan Ekspor Emas dan Perak

Pewarta: Toyiban
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020