Ternate (ANTARA News) - Calon Anggota DPD Maluku Utara Yamin Ahmad mengaku ditipu seorang dukun di Ternate sehingga merugi Rp500 juta.

Kepada ANTARA Yamin menuturkan, saat dia berobat pada dukun bernama Nurwahid itu tanpa sadar ia menyerahkan uang sebesar Rp500 juta.

Ia baru menyadari telah menjadi korban penipuan dari dukun yang berpraktik cukup lama di Ternate, setelah mengetahui uangnya raib dan sang dukun menghilang dari Kota Ternate.

"Kejadiannya pekan lalu. Saya betul-betul pusing karena dana tersebut saya persiapkan untuk kegiatan kampanye dan sosialisasi menghadapi pemilu" kata calon anggota DPD bernomor urut 27 itu.

Ia mengaku belum melaporkan kasus ini karena masih berusaha mencari sang dukun dan baru akan melapor ke polisi pekan depan.

Mantan Kepala Biro Kepegawaian Pemprov Maluku Utara itu mengaku peristiwa ini membuatnya terlambat menyetor rekening dana kampanye ke KPU melalui KPUD Malut.

Ia baru akan menyetor rekening kampanye ke KPUD Malut pekan depan, walaupun dia sadar hal itu melanggar ketentuan batas akhir penyerahan rekening dana kampanye tanggal 9 Maret 2009.

"Saya berharap KPUD bisa memahami alasan saya atas keterlambatan penyetoran rekening dana kampanye itu," katanya. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009