Saat ini oknum mitra telah kami tindak dan berikan sanksi berupa pemutusan kemitraan. Oknum juga kami proses secara hukum melalui pihak kepolisian
Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi penyedia layanan jasa berbasis aplikasi, Gojek membenarkan pelaku aksi kekerasan seksual atau asusila terhadap dua pelajar SMK berinisial NA dan NP di Gang H Moh AKIB Nomor 1S RT.07/02 Kelurahan Rambutan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (3/2) sekitar pukul 15.30 WIB adalah mitranya.

"Tim kami bergerak cepat untuk melakukan investigasi dan pendalaman kasus itu," kata Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, anggota Polsek Ciracas Jakarta Timur menciduk seorang pengemudi ojek daring Gojek Frengki Simanjuntak (33) yang diduga terlibat aksi kekerasan seksual atau asusila terhadap dua pelajar SMK berinisial NA dan NP.

"Kita mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo.

Menurut Parvinanda, pihaknya mengecam segala bentuk pelecehan/kekerasan seksual dan karena itu kasus terkait kekerasan seksual, ditangani dengan sangat serius.

"Saat ini oknum mitra telah kami tindak dan berikan sanksi berupa pemutusan kemitraan. Oknum juga kami proses secara hukum melalui pihak kepolisian," katanya.

Kemudian, katanya, pada saat yang sama, pihaknya sudah menghubungi korban dan menawarkan bantuan yang dibutuhkan. Bantuan mencakup tindakan medis untuk pemeriksaan fisik, pengobatan, serta layanan pendampingan oleh psikiater sebagai bagian dari proses penyembuhan trauma.

Ia menegaskan bahwa sejak awal kehadirannya, pihaknya berkomitmen menghadirkan ruang yang aman bagi perempuan untuk dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Baca juga: Gojek hadirkan layanan baru untuk perempuan

Baca juga: Tarif ojol naik, Gojek: sesuai aspirasi mitra driver

Baca juga: Negatif COVID-19, Dua mitra Gojek di Batam sudah dipulangkan


Selain menindak tegas setiap kasus kekerasan seksual, pihaknya juga menjalankan langkah preventif melalui edukasi untuk membentuk budaya aman.

Ia menambahkan, lewat pelatihan yang sudah dilakukan di berbagai kota, perusahaan telah dan sedang mengajak mitra pengemudi serta masyarakat luas untuk memerangi kekerasan seksual.

Hal itu antara lain dengan menyosialisasikan cakupan kekerasan seksual di ruang publik serta cara untuk memeranginya lewat materi edukasi yang disampaikan.
 

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020