Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya membentuk Tim Koordinasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat sebagai upaya mengantisipasi virus corona (COVID-19).

"Pembentukan Tim Koordinasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 459/Dinkes/2020 tanggal 3 Maret 2020, disebutkan bahwa pembentukan tim dilakukan untuk memudahkan koordinasi dan sinergitas dalam kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19 di Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.

Baca juga: Petugas KKP pastikan mahasiswa dari China kondisinya sehat

Ia menjelaskan, tim tersebut dibentuk lintas program dan lintas sektor di pintu masuk lintas negara atau di wilayah yang dinilai perlu membentuk satuan tugas kesiapsiagaan dan kewaspadaan tersebut.

Ditambahkannya, tim yang melibatkan berbagai pihak terkait ini mempunyai tugas mendukung dan melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pengendalian resiko penularan infeksiCOVID-19 di wilayah Kota Pontianak.

"Tim Koordinasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dalam melakukan tugasnya, terbagi dalam lima kegiatan, yakni manajemen dan koordinasi, pencegahan dan penanggulangan, peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat, pengamanan, dan peningkatan kewaspadaan di pintu masuk negara," ungkapnya

Baca juga: DPRD Bandarlampung usulkan beberapa langkah antisipasi COVID-19

Edi menuturkan, dalam melaksanakan tugasnya, tim tersebut bertanggung jawab kepada sekretariat daerah Kota Pontianak. "Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," katanya.

Sebagaimana lampiran Keputusan Wali Kota Pontianak, tugas dan susunan anggota tim adalah, untuk manajemen dan koordinasi sebagai pembina wali Kota Pontianak dan ketua DPRD Kota Pontianak, pengarah wakil wali Kota Pontianak, ketua sekretaris daerah Kota Pontianak, sekretaris kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dan anggota seluruh instansi dan stakeholder terkait.

Koordinator Pencegahan dan Penanggulangan, kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, koordinator peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, koordinator pengamanan, Kapolresta Pontianak Kota dan koordinator peningkatan kewaspadaan di pintu masuk negara, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak.

Baca juga: Dokter imbau masyarakat tidak sembarangan buang masker
Baca juga: RS PHC tambah 35 titik lokasi cairan tangan antisipasi corona
Baca juga: ACT Jatim siap bantu mitigasi virus corona

Pewarta: Andilala
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020