Jakarta (ANTARA) - Menteri Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan daya tahan Indonesia terhadap paham intoleransi dan radikalisme ada di desa-desa.

"Jika desa-desa kita miliki daya tahan yang tangguh terhadap paham intoleransi dan radikalisme, maka daya tahan Indonesia akan kuat," katanya, usai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Hukum dan HAM, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Bidakara, Jumat.

Dalam penandatangan MOU tersebut, Mendes PDTT menekankan bahwa kerja sama dengan BPIP menjadi penting karena Pancasila harus menjadi dasar ideologi negara dan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui kerja sama itu, Mendes berharap bisa mendapat dukungan dari BPIP dalam membangun ketahanan di 74.953 desa di seluruh Indonesia dan dukungan untuk mengimplementasikan ajaran Pancasila.

"Yang terpenting itu bukan hanya MoU tapi tindak lanjut dari semua kesepahaman itu," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.

Baca juga: Kemendes PDTT gandeng sejumlah lembaga bangun desa

Baca juga: Wamendes PDTT: Indonesia punya tiga keuntungan kompetitif absolut

Baca juga: Wamen Desa PDTT: Anak muda energi penggerak perubahan desa


Sebelumnya, Mendes Halim juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tentang Pembinaan Ideologi Pancasila di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Ia mengatakan nota kesepahaman itu mencakup tentang pentingnya pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi perlunya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembuatan kebijakan dan peraturan di lingkungan Kemendes PDTT.

Berikutnya, ia juga menekankan pentingnya implementasi Pancasila melalui semangat gotong royong dalam pemberdayaan masyarakat di desa-desa dan daerah tertinggal.

Terkait perlunya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan nilai-nilai Pancasila kepada ASN dan para pemangku kepentingan di lingkungan Kemendes PDTT juga ditekankan dalam nota kesepahaman tersebut, selain juga tentang pengendalian dan evaluasi pembinaan Pancasila di desa-desa tertinggal dan transmigrasi serta tentang penelitian dan pengkajian pertukaran data dan informasi sesuai kebutuhan.

Terkait upaya untuk mencegah penyimpangan dana desa, Kemendes PDTT juga bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan sejumlah lembaga lain.

"Kita kerja sama dengan Forum Pemuka Agama Cinta Desa, berbicara pencegahan. Kita juga berbicara dengan tokoh adat dan banyak lagi karena pencegahan menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana desa," kata Mendes PDTT.*

Baca juga: Kemendes PDTT tingkatkan kompetensi pegawai

Baca juga: Wamendes PDTT: Dana desa tulang punggung kemajuan Indonesia

Baca juga: Kemendes PDTT dorong pengembangan desa digital

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020