Bandung (ANTARA) - Tim gabungan yang meliputi aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, dan Pemerintah Kota Bandung pada Sabtu menyemprotkan disinfektan ke seluruh bagian Masjid Raya Bandung dalam upaya mencegah penularan virus corona baru penyebab COVID-9.

Empat personel Unit Kimia Biologi Radioaktif Gegana Brimob Kepolisian Daerah Jawa Barat yang mengenakan baju proteksi menyemprotkan disinfektan ke karpet serta perangkat yang berada di dalam bangunan masjid.

Selain itu, ada petugas yang membersihkan bagian luar masjid dan mengoperasikan mobil dekontaminasi untuk menyemprotkan disinfektan ke trotoar, pohon, halte bus, dan titik lain di kawasan Alun-alun Bandung.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa total ada sekitar 350 personel yang bertugas melakukan disinfeksi di lingkungan Masjid Raya Bandung.

"Kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan bahwa kita harus bersih diri sendiri dulu. Kita tahu penyakit itu (ada), namun kita jangan panik, tetap waspada," kata Ulung di kompleks Masjid Raya Bandung.

Baca juga: Menag galakkan bersih-bersih rumah ibadah cegah corona

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung Muhtar mengatakan bahwa setiap hari rata-rata ada lebih dari 500 orang yang datang ke Masjid Raya Bandung untuk beribadah.

Sedangkan pada akhir pekan, pengunjung masjid sampai 1.000 lebih dan pada Jumat warga Muslim yang beribadah di masjid itu bisa sampai 11 ribu orang.

Muhtar mengatakan bahwa pengurus masjid masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menentukan upaya-upaya pencegahan penularan COVID-19, termasuk membatasi kegiatan di masjid.

"Kita masih menunggu arahan dari Pemprov, karena masjid ini kan di bawah Pemprov. Kalau tindakan preventif seperti penyemprotan ini saya rasa ya harus dilakukan," kata Muhtar.

Baca juga:
Cegah COVID-19, Presiden Jokowi saksikan pembersihan masjid Istiqlal
DMI batasi aktivitas di masjid saat Ramadhan cegah COVID-19
​​​​​​​


Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020