Surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Surabaya itu benar. Siswa KB hingga TK diliburkan sementara waktu
Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat Nomor: 420/5584/436.7.1/2020 terkait pemberitahuan kepada kepala lembaga pendidikan untuk meliburkan peserta didiknya pada Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak, Taman Penitipan Anak dan Pos PAUD Terpadu mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (21/3), sebagai dampak virus COVID 19 yang mulai mewabah di Indonesia.

"Surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Surabaya itu benar. Siswa KB hingga TK diliburkan sementara waktu," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Minggu.

Saat ditanya bagaimana dengan siswa SD dan SMP di Surabaya, apakah juga diliburkan, Febriadhitya mengatakan pihaknya belum bisa mengatakan karena masih dikaji perlu dan tidaknya diliburkan.

"Kami belum bisa mengatakan untuk yang SD dan SMP. Nanti ditunggu saja ada kebijakan lanjutan," kata Febriadhitya Prajatara.

Surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Surabaya tersebut dikeluarkan pada 14 Maret 2020 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo. Surat itu mengarahkan agar peserta didik dari KB hingga TK untuk belajar di rumah.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti sebelumnya mengatakan pihaknya meminta pemerintah kota setempat membentuk gugus tugas daerah percepatan penanganan COVID-19 sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020.

"Ini sebagai upaya antisipatif dan makin menguatkan langkah-langkah pencegahan yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya agar proaktif terhadap keluarnya keppres ini," katanya.

Menurut dia, gugus tugas daerah diatur di pasal 11 Keppres 7/2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Pasal 11 tersebut berbunyi gubernur dan bupati/wali kota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-I9 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya dalam melakukan tindakan pencegahan dan antisipasi dampak virus COVID-19," demiikian Reni Astuti.


Baca juga: PBB dan Palang Merah buat panduan lindungi sekolah dari COVID-19

Baca juga: Sekolah diminta berkoordinasi dengan dinas sebelum liburkan sekolah

Baca juga: Siswa Al Muslim Sidoarjo buat cairan pencuci tangan, antisipasi corona

Baca juga: Anies tutup lembaga kursus dan sekolah nonformal

 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020