Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat Nomor: 420/5591/436.7.1/2020 terkait pemberitahuan kepada kepala sekolah untuk meliburkan peserta didik di SD/MI, SMP/MTs dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (21/3), sebagai antisipasi dampak virus corona atau COVID-19 yang mulai mewabah di Indonesia.

"Setelah dikeluarkan surat pemberitahuan libur sekolah setingkat KB (kelompok bermain) dan TK (Taman Kanak-Kanak), kini ke luar surat pemberitahuan yang baru untuk libur sekolah setingkat SD hingga SMP," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Minggu.

Baca juga: RSUDAM Lampung isolasi satu pasien dalam pengawasan

Diketahui surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Surabaya tersebut dikeluarkan pada 14 Maret 2020 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo. Surat itu mengarahkan agar peserta didik dari KB hingga TK untuk belajar di rumah.

"Terkait dengan hal itu agar disampaikan kepada orang tua atau wali murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya masing-masing," ujarnya.

Mengenai rencana ujian sekolah jengang SMP/MTs, lanjut dia, sesuai surat pemberitahuan akan diatur lebih lanjut. Selain itu, lanjut dia, memberikan tugas kepada peserta didik agar dikerjakan di rumah.

"Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa," katanya.

Baca juga: Cegah COVID-19, Bali lakukan penyemprotan disinfektan massal

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang liburkan sekolah karena khawatir dengan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Dampak penyebaran COVID-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap mendukung kebijakan (liburkan sekolah) yang diambil pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama," ujarnya.

Nadiem menambahkan Kemendikbud siap untuk mendukung implementasi penundaan Ujian Nasional (UN) jika diperlukan, selain kebijkan liburkan sekolah. Hal itu demi memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah.

Mendikbud mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan di semua lini pemerintahan daerah serta mitra di kalangan swasta. "Kemendikbud siap dengan semua skenario, termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para siswa," ujar dia.

Baca juga: IJTI Sumsel: Wartawan ikuti protokol kesehatan cegah COVID-19
Baca juga: Antisipasi sebaran COVID-19, Pemprov batasi kegiatan di keramaian
Baca juga: Cegah COVID-19, Polda Sumsel semprot rumah ibadah dengan disinfektan

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020