Makassar masih aman, belum ada satu orang pun terduga COVID-19 di Makassar. Jadi kita pikir "lockdown" itu belum perlu dilakukan
Makassar (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Samad Suhaeb menyatakan belum ditemukannya satu pun kasus terduga virus COVID-19 di kota ini menjadi alasan tidak perlunya kebijakan "lockdown" atau isolasi untuk umum karena masih aman.

"Makassar masih aman, belum ada satu orang pun terduga COVID-19 di Makassar. Jadi kita pikir, 'lockdown' itu belum perlu dilakukan," katanya di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.

Ia mengatakan selama beberapa pekan ini pemberitaan mengenai penularan virus COVID19 membuat masyarakat mulai cemas untuk melakukan aktivitas di luar ruangan.

Dia sendiri merasakan dampak masifnya pemberitaan mengenai COVID-19 ini. Karenanya, ia pun meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menghadapi situasi tersebut.

Iqbal menekankan agar masyarakat tetap menjalankan aktivitas setiap harinya seperti biasa dan tentunya meningkatkan kewaspadaan melalui cara hidup sehat.

"Pola hidup sehat akan menghindarkan kita dari penularan virus Corona. Tetap jaga kebersihan, rajin cuci tangan, hindari kontak dengan orang yang sedang sakit seperti tanda-tanda 'suspect' dan juga minum vitamin yang cukup," katanya.

Kegiatan pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MUR) yang dilakukan oleh ratusan siswa Saka Bahari Pramuka di Terminal Petikemas Makassar juga membuktikan bahwa optimisme masyarakat masih tinggi.

"Kita hadir di sini bersama anak-anak kita yang antusias ingin mencatatkan rekor di buku rekor MuRi menunjukkan bahwa kegiatan outdoor masih aman-aman saja," katanya.

Mengenai masih adanya penerbangan internasional yang terbuka, dia pun mengaku jika protokol pemerintah untuk orang asing juga masih diterapkan di pintu kedatangan, demikian  Iqbal Samad Suhaeb.

Baca juga: Anies: Jakarta perlu tutup kegiatan dari luar

Baca juga: Surabaya belum perlu "lockdown" antisipasi COVID-19, sebut wali kota

Baca juga: Sahroni: segera "lockdown" Jakarta antisipasi penyebaran COVID-19

Baca juga: Desakan "lockdown", anggota DPR: Pemerintah minta pendapat ahli

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020