Rapat dengan video untuk mengurangi potensi penularan virus COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan rapat koordinasi dengan jajaran pejabat eselon Kementerian Keuangan untuk merumuskan langkah-langkah APBN mengatasi penyebaran COVID-19 melalui konferensi video.

"Rapat dengan video untuk mengurangi potensi penularan virus C19, tapi tetap efektif dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan tugas Kemenkeu," kata Sri Mulyani dalam laman media sosial yang dikutip di Jakarta, Minggu.

Sri Mulyani juga menyatakan dirinya berada dalam kondisi sehat dan masih mampu menjalankan tugas sebagai bendahara negara untuk mengelola keuangan negara secara optimal.

"Beberapa pihak bertanya mengenai kondisi kesehatan saya, dengan merebaknya virus corona (COVID-19). Saya, Alhamdulilah tetap sehat dan terus melakukan tugas sebagai Menkeu secara penuh," katanya.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani mengatakan telah mengeluarkan keputusan penting kepada kementerian/lembaga serta jajaran pegawai Kementerian Keuangan terkait penyebaran COVID-19 yang makin meluas.

Keputusan itu antara lain menerbitkan Surat Edaran bagi kementerian/lembaga agar mampu melakukan realokasi dan reprograming anggaran kementerian/lembaga untuk penanganan masalah COVID-19.

"Semua menteri harus memfokuskan belanja untuk mencegah dan menangani dampak penyebaran virus COVID-19," katanya.

Kemudian, menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah untuk penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran virus.

Selanjutnya, menerbitkan pedoman proses bisnis berkelanjutan (BCP) Kemenkeu, yaitu pedoman kerja dan jam kerja termasuk bekerja dari rumah (work from home) bagi jajaran Kemenkeu dalam menghadapi situasi merebaknya COVID-19.

Sri Mulyani juga menyetujui usulan Dirjen Pajak untuk menetapkan status kahar dan memperpanjang waktu penyerahan SPT Wajib Pajak Pribadi dari akhir Maret menjadi April 2020.

"Juga meminta WP melakukan penyerahan secara online atau melalui Kantor Pos dan tidak melakukan pelayanan tatap langsung untuk menghindari potensi penularan," katanya.

Terakhir, Sri Mulyani akan melakukan antisipasi dampak penyebaran COVID-19 kepada masyarakat, ekonomi dan APBN, serta mengelola dampak negatif secara prudent dan efektif.

"Terima kasih atas perhatian dan dukungan semua bagi kami untuk terus menjalankan tugas menjaga Indonesia, dan menjaga keuangan negara bagi sebesar-besar kemakmuran dan keamanan serta kesehatan rakyat Indonesia," katanya.

Baca juga: Menkeu siapkan Rp1 triliun untuk Kemenkes tangani COVID-19
Baca juga: Menkeu sebut pelebaran defisit 2,5 persen PDB sesuai kondisi terkini
Baca juga: Pemerintah sederhanakan aturan ekspor-impor tangani imbas COVID-19
Baca juga: Menkeu harapkan adanya mekanisme global untuk mitigasi dampak COVID-19

Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020