Jakarta (ANTARA) - Antrean panjang akibat pembatasan armada dan waktu tunggu (headways) layanan transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Ibu Kota juga dialami penumpang Moda Raya Terpadu, termasuk di Stasiun MRT Fatmawati.

Sejak pukul 07.00 WIB antrean sudah "mengular" mencapai bagian luar dari Stasiun MRT Fatmawati. Penumpang yang masih sabar menunggu harus antre hingga mengisi ruang trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.

"Artinya kalau saya datang jam 06.00 WIB pagi pun, kemungkinan saya naik kereta jam 07.00 WIB dong?," kata Yanti, salah satu penumpang kepada petugas yang menunjukkan jadwal keberangkatan kereta yang diubah untuk pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), Senin.

Para penumpang yang rela mengantre itu rata-rata menggunakan masker untuk menutupi hidung dan mulut mereka.

Baca juga: Halte Transjakarta Pasar Baru normal
Baca juga: Antrean penumpang "mengular" di Halte TransJakarta UKI

Beberapa penumpang juga memainkan ponsel sambil menunggu giliran untuk maju ke dalam stasiun yang terletak di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan itu.

Petugas keamanan menjaga akses penumpang untuk masuk ke Stasiun MRT dan akses tangga ditutup karena penumpang hanya diperbolehkan menggunakan eskalator.

"Ya gapapa sih, ini kan bentuk penanggulangan juga dari pemerintah, jadi gapapa," kata Yanti yang sudah menunggu selama setengah jam untuk masuk ke dalam Stasiun MRT Fatmawati.

Selain MRT, layanan transportasi umum yang juga mengalami antrean penumpang adalah TransJakarta.

Antrean penumpang terjadi akibat pemotongan rute dan jam operasional layanan yang diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Minggu (15/3).

"Kita menurunkan secara ekstrem kapasitas layanan, jadi jadwal MRT, misalnya, yang semula keberangkatannya tiap 5 menit dan 10 menit sekarang akan diubah mulai besok menjadi 20 menit," kata Anies.

Rangkaian MRT yang setiap hari beroperasi ada 16 rangkaian akan berubah tinggal empat rangkaian yang beroperasi. Waktunya yang semula dari jam 05.00 WIB sampai 24.00 WIB sekarang berubah 06.00 WIB pagi hingga 18.00 WIB sore. "Kemudian LRT juga begitu," kata Anies di Balai Kota.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020