Kunker yang ke Pekanbaru
Jakarta (ANTARA) - Rapat Komisi B DPRD DKI untuk membahas ketersediaan pangan pada bulan Ramadhan 
mendatang harus dibatalkan akibat salah satu anggota mengalami gejala awal terjangkit virus corona (COVID-19).

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.

"Diduga ya, tapi kan belum positif. Kita juga belum bisa menyatakan itu positif dan kemudian kita juga gak berani langsung menyatakan kita self isolation ya, kita self isolation ini masih menunggu hasil sebenarnya," kata Gilbert.

Gilbert mengatakan, anggota yang mengalami gejala awal COVID-19 itu saat ini menjalani pemeriksaan kesehatan agar dapat memastikan terpapar COVID-19 atau tidak.

Baca juga: Antrean panjang terjadi di Stasiun MRT Fatmawati

Atas kejadian tersebut seluruh anggota Komisi B sepakat menunda rapat-rapat kerja dan melakukan kerja dari rumah (work from home) hingga hasil pemeriksaan anggota bersangkutan telah selesai.

"Otomatis (rapat) ditunda. Karena kita juga gak mau kecolongan," kata politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Gilbert menceritakan bahwa anggota yang mengalami gejala awal COVID-19 mulai merasa tidak sehat usai melakukan kunjungan kerja.
"Kunker yang ke Pekanbaru," ujar Gilbert.

Meski demikian, anggota Komisi B yang memiliki gejala COVID-19 itu diketahui tidak pernah melakukan kunjungan ke luar negeri selama 14 hari terakhir.

Baca juga: TransJakarta perketat rute antisipasi penyebaran COVID-19

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Minggu (15/3) telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan kerumunan massa.

"Walaupun kegiatan mulia, baik dan dirasa perlu tapi jika tidak urgen maka tunda. Misalnya, arisan, rapat-rapat, majelis taklim dan sebagainya. Tunda dulu, lakukan nanti saat (COVID-19) bisa terkendali," kata Anies dalam pesan suaranya.

Ia pun menganjurkan masyarakat agar melakukan kegiatan atau kerja dari jarak jauh dan tidak berhimpitan dengan kerumunan orang banyak melalui sistem "Social Distancing Measure".
Baca juga: Pemprov DKI ubah jam layanan transportasi umum cegah COVID-19

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020