Batam (ANTARA) - Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Reformasi Birokrasi dan Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia tahun 2020 yang direncanakan digelar di Kota Batam, 18-20 Maret ditunda untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.

"Sesuai dengan surat Pemprov ke Mendagri agar ditunda, sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Sekda Kota Batam Jefriden di Batam, Senin.

Ia mengatakan penundaan itu sesuai dengan surat yang diajukan Pemprov Kepri.

Baca juga: Presiden Jokowi minta kebijakan kepala daerah tak ciptakan kepanikan
Baca juga: Ridwal Kamil pantau pemain Persib Bandung jalani tes virus corona


Sementara itu, dalam surat yang ditandatangani Sekda Kepri atas nama Gubernur, TS Arif Fadilah menyatakan sesuai hasil rapat bersama Plt Gubernur Kepri, maka pelaksanaan Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi dan Rakernas Forsedasi ditunda.

Keputusan itu dengan memperhatikan Penyataan WHO bahwa virus Corona (COVID-19) telah menjadi pandemi dan perkembangan penyebaran virus corona di tanah air telah meluas.

Apalagi meninjau Keputusan Presiden tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) 13 Maret 2020, bahwa Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sebenarnya Pemprov Kepri telah siap 90 persen untuk perhelatan besar itu. Namun, memperhatikan kondisi terkini, maka sebaiknya ditunda.

Baca juga: Kemenag: perguruan tinggi Islam belajar jarak jauh 16-29 Maret
Baca juga: Cegah Corona, ASN di bawah dua level tertinggi kerja dari rumah

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020