Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara dan honorer yang belum melakukan mendaftar Sensus Penduduk Online, guna mewujudkan data kependudukan akurat di daerah itu.

"Apabila sampai akhir waktu yang ditetapkan, ASN dan honorer belum melakukan sensus penduduk ini maka bersangkutan diberikan sanksi," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah usai menghadiri kegiatan optimalisasi perangkat daerah menyukseskan sensus penduduk 2020 di Pangkalpinang,Senin.

Ia mengatakan sensus penduduk secara daring yang digelar Badan Pusat Statistik ini berakhir pada 31 Maret 2020, agar tersedianya data kependudukan berkarakteristik sebagai dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia.

Selain itu, sensus penduduk ini sebagai dasar perencanaan di berbagai bidang, seperti transportasi, komunikasi, tata ruang dan lingkungan, ketenagakerjaan, perumahan, pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya.

"Kita tidak hanya memberi sanksi kepada ASN dan honorer, tetapi juga pimpinan unit organisasi perangkat daerahnya," ujarnya.

Menurut dia selama ini kebijakan pemerintah kurang optimal, karena data kependudukan masih simpang siur. Kesimpangsiuran sejumlah data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah.

"Sanksi yang akan diberikan kepada ASN dan kepala OPD berupa penundaan pembayaran TPP selama sebulan dan bagi honorer akan dilakukan penundaan gaji bulanan selama satu bulan,"katanya.

Oleh karena itu, OPD harus segera memeriksa kembali ASN dan honorer, agar segera melaksanakan pendaftaran Sensus Penduduk Online secara mandiri.

"Kami berharap tidak hanya ASN di lingkungan provinsi, kabupaten/kota, namun seluruh instansi vertikal, perbankan, dan BUMN juga dapat segera mengisi sensus hingga batas waktu yang ditentukan,"katanya.

Kepala BPS Kepulauan Babel, Dwi Retno mengatakan sensus penduduk tahun ini dilakukan secara daring, karena lebih mudah, praktis, efisien.

"Kalau kita menggunakan data door to door sangatlah tidak efektif dan akan sangat memakan biaya yang sangat besar," katanya.

Baca juga: BPS: tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia menurun

Baca juga: Indonesia laksanakan sensus serentak dengan 54 negara

Baca juga: BPS proyeksikan penduduk Indonesia pada 2045 capai 319 juta jiwa

Baca juga: Wagub ajak warga Jabar proaktif sekseskan Sensus Penduduk daring

Pewarta: Aprionis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020