Imbauan ini penting kami sampaikan, agar ketika jadwal sekolah kembali normal, tidak ada siswa atau murid yang sakit terpapar corona
Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang setiap murid di daerah itu melakukan liburan ke luar daerah atau luar negeri, saat libur sekolah selama dua pekan ke depan untuk menghindari penularan virus corona (COVID-19).

“Kami imbau kepada seluruh siswa agar memfokuskan kegiatan belajar di rumah sementara waktu, dan tidak melakukan kegiatan liburan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat,Ridwan Yahya di Meulaboh, Senin.

Pemerintah Provinsi Aceh meliburkan seluruh aktivitas pendidikan mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK) dan sederajat, sejak 16-28 Maret 2020, untuk mencegah corona yang oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dinyatakan sebagai pandemi.

Ia mengharapkan para siswa belajar di rumah masing-masing sesuai instruksi kepala sekolah kepada guru kelas atau guru bidang studi, agar belajar sesuai dengan mata pelajaran di sekolah.

Ridwan Yahya juga mengimbau seluruh orang tua atau wali siswa turut mengawasi anak masing-masing agar tetap belajar di rumah saat libur sekolah diberlakukan, serta menghindari kegiatan di luar rumah yang tidak perlu.

Pemkab Aceh Barat juga akan mengevaluasi seberapa efektif masa libur sekolah selama 14 hari ke depan tersebut.

“Imbauan ini penting kami sampaikan, agar ketika jadwal sekolah kembali normal, tidak ada siswa atau murid yang sakit terpapar corona,” tuturnya.

Baca juga: Mendikbud dukung kebijakan pemda liburkan sekolah
Baca juga: Cegah COVID-19, madrasah dan pesantren di Aceh ikut libur
Baca juga: Pemkab Parigi Moutong liburkan sekolah cegah COVID-19

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020