Para siswa sebenarnya tidak libur. Namun karena kondisi Indonesia darurat, maka untuk mencegah penyebaran COVID-19 perlu aktivitas belajar mereka dipindahkan sementara di rumah.
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Sabang, Provinsi Aceh memutuskan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah dalam upaya mencegah penyebaran virus COVID-19), namun sekolah tetap memberikan pekerjaan rumah (PR) setiap mata pelajaran guna mengisi hari libur siswa.

"Tadi kita sudah rapat, jadi liburnya mulai besok (Selasa, 17/3) sampai dengan tanggal 29 Maret 2020, sedangkan tanggal 30 Maret mereka masuk sekolah kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Sabang Desiana di Sabang, Senin.

Dia menjelaskan sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Sabang mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menegah pertama (SMP), semuanya diliburkan belajar di sekolah.

Disdikpora Sabang juga telah memanggil seluruh kepala sekolah itu guna menyampaikan dasar pemerintah kota meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah, yang juga perlu disosialisasikan kepada para siswa.

"Hari ini masih belajar seperti biasa, besok mulai libur. Tadi kita telah menyampaikan kepada kepala sekolah bahwa mereka (siswa) libur bukan total libur, jangan sampai mereka bepergian ke tempat-tempat keramaian. Kita telah sampaikan dasar kita liburkan mereka," katanya.

Menurut Desiana para siswa tersebut sebenarnya tidak libur. Namun karena kondisi Indonesia dalam situasi darurat, maka untuk mencegah penyebaran COVID-19 perlu aktivitas belajar mereka dipindahkan sementara di rumah.

Namun, kata dia, selama 14 hari libur tersebut siswa juga diminta untuk tidak berliburan ke destinasi-destinasi wisata, baik di dalam maupun luar kota, sehingga dianggap perlu para siswa tersebut diberikan PR dari sekolah masing-masing untuk dikerjakan di rumah.

"Jadi mereka walaupun libur tetap kita berikan tugas untuk mereka kerjakan di rumah, kita berikan PR, jadi selama libur mereka mengerjakan PR itu," demikian Desiana.

Baca juga: Gubernur Aceh terbitkan surat edaran belajar di rumah

Baca juga: Sekolah diminta berkoordinasi dengan dinas sebelum liburkan sekolah

Baca juga: IDI Aceh minta orang tua tak bawa anaknya liburan

Baca juga: Cegahan pneumonia di sekolah, Kemendikbud terbitkan surat edaran

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020