Selama ini pengujian sampel dilakukan satu pintu. Namun karena sampel seluruh Indonesia masuk ke Litbangkes Kemenkes juga kewalahan.
Padang (ANTARA) - Laboratorium biomedik Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat sudah bisa melakukan uji sampel pasien corona virus (COVID-19) yang hasilnya bisa didapatkan dalam sehari selesai atau maksimal 24 jam.

"Sarana prasarana serta sumber daya manusia kami sudah memadai. Setidaknya untuk diagnosis awal COVID-19, hasilnya bisa diketahui positif atau negatif," kata Rektor Unand Prof.Dr.Yuliandri,SH,MH di Padang, Selasa.

Ia mengatakan dengan hasil labor yang bisa didapatkan dalam 24 jam, pemerintah daerah dan pihak terkait bisa lebih cepat mengambil kebijakan dalam penanganan pasien suspect corona.
Baca juga: Anies harap Presiden dorong transparansi-koordinasi lab dengan daerah

"Ini sekaligus bentuk pengabdian Unand untuk masyarakat Sumbar," katanya.

Wakil Gubenur Sumbar Nasrul Abit mengatakan pihaknya segera menjembatani agar laboratorium Unand bisa segera mendapatkan legalitas dari Litbangkes Kementerian Kesehatan sehingga bisa dimanfaatkan menguji sampel pasien corona.

Selama ini pengujian sampel dilakukan satu pintu. Namun karena sampel seluruh Indonesia masuk ke situ, Litbangkes Kemenkes juga kewalahan.

Untuk mengetahui hasil sampel pasien suspect coronavirus dari Litbangkes tersebut minimal butuh empat hari bahkan bisa lebih.
Baca juga: Menkes beberkan alasan penggunaan satu lab untuk deteksi COVID-19

Rentang waktu yang cukup lama itu membuat pemerintah daerah tidak bisa mengambil kebijakan yang tepat dalam waktu cepat sebagai langkah antisipasi selain memasukkan pasien dalam ruang isolasi.

Saat ini di RSUP M.Djamil sebagai RS rujukan di Padang terdapat 10 orang pasien yang dirawat di ruang isolasi. Pasien itu 7 suspect MERS CoV dan 3 suspect coronavirus (COVID-19).

Namun, statusnya saat ini masih suspect karena hasil laboratorium dari Litbangkes Kemenkes belum sampai di Padang.
Baca juga: Lab Balitbangkes andal deteksi virus corona berstandar WHO

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020