Belitung,Babel (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Pangkal Pinang Wilayah Kerja Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja asing (TKA) di daerah itu guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Empat tenaga kerja asing sudah kami periksa dan hasilnya diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk dipantau lebih lanjut," kata Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Pangkal Pinang Wilayah Kerja Tanjung Pandan Jauhari di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan tim pengawasan orang asing dalam melacak (tracing) terhadap keberadaan orang asing sebagai upaya pencegahan dan pencegahan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah itu.

Baca juga: Advokat keluhkan rendahnya upaya pencegahan COVID-19 di pengadilan

Baca juga: Ormas di Tanjungpinang minta transparansi informasi kasus COVID-19

Baca juga: Polda NTB siagakan 28 tim penyemprot disinfektan, antsipasi Corona


Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh dokter dan tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkal Pinang Wilayah Kerja Tanjung Pandan.

"Pemeriksaan secara umum meliputi suhu tubuh apakah ada demam, pilek, dan batuk. Untuk lebih dalam dokter mengetahuinya. hasil tersebut diserahkan ke Dinas Kesehatan," katanya.

Pada saat ini, kata dia, sesuai dengan tugas dan fungsinya KKP Kelas III Pangkal Pinang Wilayah Kerja Tanjung Pandan terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk orang baik melalui pelabuhan laut dan udara.

"Di pintu masuk negara baik laut, udara, dan pelabuhan lintas batas," ujarnya.

Pewarta: Kasmono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020