Kita tidak memungkiri ada dampak ekonomi, inilah sebabnya kami bergerak. Semakin cepat kita bergerak, maka semakin minim risiko COVID-19 menular
Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya menekan dampak yang timbul akibat penyebaran virus corona atau COVID-19, pada sektor perekonomian dengan mengambil langkah cepat untuk menekan penyebaran virus tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyatakan bahwa dirinya tidak memungkiri ada dampak ekonomi yang timbul dari penyebaran COVID-19 di Indonesia, termasuk di Kota Batu, Jawa Timur, yang merupakan kota wisata tersebut.

"Kita tidak memungkiri ada dampak ekonomi, inilah sebabnya kami bergerak. Semakin cepat kita bergerak, maka semakin minim risiko COVID-19 menular," kata Emil, di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa,

Di wilayah Malang Raya, Pemerintah Kota Batu telah memutuskan untuk menutup sementara tempat wisata dan tempat hiburan yang ada, mulai 16-29 Maret 2020. Penutupan sementara itu mengacu arahan dari Presiden Joko Widodo belum lama ini.

Selain itu juga menunda kegiatan umum yang bersifat lebih dari 30 orang, perjalanan ke luar daerah, kunjungan wisata, termasuk kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, lanjut Emil, dengan adanya social distancing atau menjaga jarak sosial itu dinilai mampu menekan risiko penularan COVID-19.

Dengan langkah menekan penyebaran COVID-19 tersebut, lanjut Emil, maka penanganan di rumah sakit yang ada juga akan lebih optimal, yang pada akhirnya akan membuat kegiatan masyarakat khususnya di sektor ekonomi bisa berangsur normal seperti sebelumnya.

"Kalau sudah melandai, maka kita bisa menentukan titik baliknya, dimana mungkin itu artinya kegiatan masyarakat bisa kembali berangsur-angsur seperti semula," ujar Emil.

Meskipun dilakukan pembatasan sementara seperti meliburkan sekolah, menutup pusat keramaian, termasuk destinasi wisata, Emil memastikan pelayanan publik tetap berjalan, terutama di sektor perhubungan, sehingga kegiatan masyarakat yang penting tidak terkendala.

"Perhubungan masih jalan, karena kita tahu, ada orang-orang yang memang dia harus keluar rumah, itu yang tetap kita fasilitasi," kata Emil.

Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat bencana wabah COVID-19 di Indonesia hingga 29 Mei 2020. Keputusan itu ditetapkan berdasar Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020.

Di Indonesia, hingga Selasa (17/3) tercatat sebanyak 134 orang positif terjangkit COVID-19. Dari total tersebut orang yang terinfeksi COVID-19 tersebut, sebanyak delapan orang sudah dinyatakan pulih, sementara lima lainnya meninggal dunia.

Kasus COVID-19 di dunia tersebut telah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), karena telah menyebar ke 155 negara, dan menjangkiti 181.584 orang di dunia, dengan 78.956 orang dinyatakan sembuh, dan sebanyak 7.139 orang meninggal dunia.

Baca juga: Khofifah minta dukungan Wapres bangun Indonesia Islamic Science Park

Baca juga: Gubernur Jatim minta penguatan misi dagang ke luar provinsi

Baca juga: Kadin Jatim bentuk tim percepatan pembangunan ekonomi lima kawasan


 

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020