Jakarta (ANTARA) - Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) akan disterilisasi mulai Jumat siang (20/3) sampai dengan Minggu (22/3) sehingga pada Jumat, kantor KemenpanRB hanya buka sampai dengan jam 11.00 WIB.

"Hal itu berdasarkan keputusan dalam rapat bersama eselon I, eselon II, dan para koordinator di lingkungan Sekretariat Menpan-RB yang dipimpin Sekretaris Menpan-RB (Dwi Wahyu Atmaji) dalam rangka membahas penerapan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 19 tahun 2020 di lingkungan KemenpanRB," ujar Tjahjo berdasarkan pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pakar perkirakan pascakrisis COVID-19 bakal ada kebijakan sistem kerja

Baca juga: Agar tak stres kerja dari rumah gara-gara COVID-19

Baca juga: Indosat keluarkan sejumlah program dukung kerja dari rumah


Sementara itu, salat Jumat tetap diadakan, namun dengan pengaturan jarak aman antar-jamaah.

Masjid KemenpanRB tidak menyediakan karpet, lantai masjid pun akan dibersihkan dua kali sehari. Pegawai diminta membawa alat salat (sajadah dan mukena salat) sendiri-sendiri.

Hasil rapat intern KemenpanRB tersebut juga memutuskan mekanisme kerja untuk pegawai KemenpanRB sehingga dapat bekerja dari rumah.

Pegawai diminta mengoptimalkan Sistem Informasi KemenpanRB (SIMPAN) untuk dapat bekerja dari rumah, yakni aplikasi mobile berbasis android untuk kebutuhan pekerjaan Pendayagunaan Aparatur Negara mulai dari absensi kehadiran, monitoring surat-surat, agenda kegiatan, laporan gratifikasi, registrasi tamu, dan lain-lain.

Adapun dalam menerima tamu tidak lagi dilakukan di ruang kerja dan tidak ada penumpukan tamu di lobi.

"Semua tamu diterima di Aula KemenpanRB," kata Tjahjo.

Setiap eselon II hanya didampingi oleh satu orang staf. Eselon II bertugas melakukan inventarisasi penugasan yang dapat diselesaikan oleh staf dari rumah.

Pegawai yang bekerja dari rumah wajib tinggal di rumah. Tidak dibenarkan bepergian atau ke luar rumah, kecuali yang sifatnya untuk bertahan hidup, seperti membeli makanan, berobat, dan lain-lain. Bila diketahui ada yang melanggar hal tersebut, mereka akan mendapatkan sanksi disiplin.

Monitoring penugasan staf yang bekerja dari rumah dilakukan secara berkala oleh atasan masing-masing melalui telepon video (video call) dan berbagi lokasi (share location).

Selain itu, perjalanan dinas luar negeri untuk sementara ditangguhkan hingga waktu yang belum diketahui. Sedangkan, perjalanan dinas dalam negeri ditiadakan hingga 31 Maret 2020, setelah itu dilakukan secara selektif.

KemenpanRB juga akan memenuhi kebutuhan vitamin dan suplemen bagi pegawai. Pegawai dapat mendatangi Klinik KemenpanRB apabila membutuhkan vitamin dan suplemen tersebut.

"Apabila ditemukan pegawai yang merasa sakit, meskipun ringan, harus bekerja/beristirahat di rumah," pungkas Tjahjo.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020