Jakarta (ANTARA) - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap memprioritaskan pelayanan masyarakat untuk mengurus dokumen, pajak kendaraan maupun permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM)dengan mengedepankan antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

"Karena pelayanan publik harus tetap berjalan, kita juga harus terus melayani kebutuhan, tetapi tentu saja ada SOP yang ketat, memang harus kita laksanakan untuk antisipasi penyebaran COVID-19," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa.

Sambodo mengatakan, prosedur pelayanan publik yang dilakukan petugas guna mengantisipasi penyebaran virus, yakni disinfektan ruang pelayanan, memeriksa suhu tubuh petugas dan masyarakat, penggunaan sanitaizer, sarung tangan dan masker.

"Bagi masyarakat yang suhu tubuhnya lebih dari 37,5 derajat Celcius dipersilahkan pulang tapi dokumen tetap kita urus," ujar Sambodo.

Selain itu, Sambodo menuturkan petugas akan membatasi jumlah orang di ruang pelayanan dengan sistem giliran dan mempersilahkan sebagian masyarakat menunggu di luar.

Baca juga: DItlantas Polda Metro minta jajarannya antisipasi penyebaran COVID-19

Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Ditlantas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan bagi masyarakat. Petugas melakukan
penyemprotan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Pelayanan pembuatan atau perpanjangan SIM dilaksanakan seperti biasa," tutur Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Lalu Hedwin.

Hedwin mengatakan, berbagai upaya preventif penyebaran COVID-19 terus dilakukan, seperti pengecekan suhu, mempersiapkan cairan ccuci tangan (hand sanitizer), mempersiapkan tenaga medis dan penyemprotan cairan disinfektan di ruangan pelayanan.

Hedwin menuturkan setiap masyarakat yang hendak mengurus SIM harus menjalani pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu untuk mengantisipasi penyebaran virus.

Meskipun ada ancaman COVID-19, Hedwin menyatakan pelayanan Satpas SIM Polda Metro Jaya tidak ada perubahan terkait waktu pelayanan masyarakat untuk membuat atau memperpanjang SIM.

Baca juga: Petugas Ditlantas Polda Metro bantu ibu hendak melahirkan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh warga Jakarta dan sekitarnya mengurangi intensitas kontak langsung atau keluar rumah.

Anies mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar kota ataupun pulang kampung dalam beberapa hari ke depan. Hal tersebut merupakan bentuk pencegahan penyebaran  
COVID-19 ke sejumlah tempat.

Karena itu, Anies meminta agar masyarakat dapat melakukan kegiatan itu hingga penularan COVID-19 mulai terkendali. Apalagi, saat ini Jakarta merupakan salah satu wilayah menjadi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Mulai 1 Februari 2020 E-TLE berlaku untuk sepeda motor

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020