Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berharap 45 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) tambahan dapat disosialisasikan pada April 2020.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa, mengatakan saat ini pemasangan 45 kamera ETLE memasuki tahap instalasi.

"Tapi sebelum kita laksanakan uji coba, kita harus kalibrasi dulu," kata Sambodo.

Setelah pemasangan instalasi, Sambodo mengatakan petugas akan menguji coba kamera pemantau berteknologi tinggi itu.

Selanjutnya, petugas mensosialisasikan keberadaan kamera tambahan lalu tahap penegakan hukum terhadap pengendara yang terekam melanggar aturan lalu lintas.

"Mudah-mudahan proses semua itu bisa selesai di Maret ini, jadi nanti di April bisa laksanakan sosialisasi untuk pelaksanaan 45 kamera tambahan itu," ujar Sambodo.

Baca juga: Polda Metro uji coba 45 kamera ETLE tambahan pada pertengahan Maret
Baca juga: Pemotor masih lewati Jalan Layang Pesing meski ada E-TLE


Sebelumnya, petugas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat sejak November 2018.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya menambah 12 kamera tersembunyi guna memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019.

Kamera tersebut akan mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan, dan plat nomor ganjil-genap.

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membantu Polda Metro Jaya menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik.

Baca juga: Dua hari penindakan, 318 pemotor terkena tilang kamera ETLE
Baca juga: Polda Metro pasang kamera ETLE di Jalan Layang Non Tol


Rencananya, penambahan kamera tilang elektronik itu meliputi:

A. Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan.
Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera meliputi:
1. Simpang Kota Tua: 1 kamera.
2. Simpang Ketapang: 2 kamera.
3. Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera.
4. Simpang Istana Negara: 1 kamera.
5. Simpang Kebon Sirih: 2 kamera.
6. Simpang Bundaran HI: 1 kamera.
7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M): 1 kamera.
8. Simpang CSW: 4 kamera.
9. Depan Plasa Senayan 2 Arah: 2 kamera.

B. Jalur Grogol-Pancoran.
Titik penempatan kamera terdapat 8 Titik meliputi:
1. Simpang Pancoran: 2 kamera.
2. Simpang Slipi S. Parman ke Gatsu: 1 kamera.
3. Simpang Tomang: 1 kamera.
4. Simpang Grogol arah Daan Mogot ke Kyai Tapa: 1 kamera.
5. Depan Hotel Fourseasons: 1 kamera.
6. Depan DPR-MPR Pintu utama: 1 kamera.
7. Depan All Fresh Pancoran: 1 kamera.

C. Jalur Halim-Cempaka Putih.
Titik penempatan kamera sebanyak 8 buah, meliputi;
1. Simpang Halim Lama: 1 kamera.
2. Simpang Rawa Mangun: 1 kamera.
3. Simpang Pramuka: 2 kamera.
4. Simpang Cempaka Putih: 2 kamera.

D. Rasuna Said-Gunung Sahari dan Prof Dr. Satrio
Titik penempatan kamera sebanyak 11 tempat, meliputi:
1. Depan Halte Timah (dua arah): 2 Kamera.
2. Depan Halte Setia Budi (dua arah): 2 kamera.
3. Simpang HOS Cokroaminoto Imam Bonjol: 2 kamera.
4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen: 1 kamera.
5. Depan Puskurbuk Kemendikbud: 2 kamera.
6. Depan BNI 46 Gunung Sahari: 2 kamera.
Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya gelar sosialisasi ETLE roda dua
Baca juga: 167 pengemudi motor terekam ETLE langgar lalu lintas

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020