... kebijakan yang interdep atau lintas sektoral akan memberikan kejelasan bagi publik...
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung, meminta pemerintah agar menyiapkan paket kebijakan yang bersifat lintas sektoral dalam menghadapi mewabahnya virus Corona jenis baru, Covid-19.

Dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, dia mengatakan, berbagai negara saat ini sudah mengeluarkan paket kebijakan, di antaranya Singapura, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.

Baca juga: Pakar perkirakan pascakrisis COVID-19 bakal ada kebijakan sistem kerja

Ia mencontohkan paket kebijakan Singapura mencakup insentif bagi pekerja kesehatan dan pelayanan dasar yang harus tetap bekerja, penangguhan pajak bagi pelaku usaha pariwisata, dan bantuan langsung tunai bagi keluarga yang tidak mampu dan memiliki anak di bawah usia 21 tahun.

"Paket kebijakan yang interdep atau lintas sektoral akan memberikan kejelasan bagi publik, khususnya dunia usaha dan pekerja, sehingga kebijakan kerja dari rumah bisa dijalankan dan mengurangi ketidakpastian akibat dampak Covid-19 saat ini," kata dia.

Baca juga: MPR dukung kebijakan perketat kunjungan WNA ke Indonesia

Sejauh ini, kata wakil ketua Komisi VI DPR ini, kebijakan dikeluarkan masing-masing menteri, sehingga terbatas di sektornya sendiri dan tidak memberikan kejelasan di tengah ketidakpastian dampak Covid-19 pada perekonomian Indonesia.

"MenPAN-RB dan Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan surat edaran berisi kebijakan menyangkut bidang tugasnya masing-masing. Kebijakan Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tanggal 17 Maret 2020, hanya mencakup soal ketenagakerjaan tanpa ada skema insentif bagi dunia usaha agar mereka mampu menjalankan kebijakan kerja dari rumah," kata dia.

Baca juga: Soal COVID-19, Wapres sebut pemerintah sudah keluarkan tiga kebijakan

Ia menambahkan, skema insentif itu merupakan wewenang Menteri Keuangan, Sri Mulyani. "Sehingga, sebaiknya menteri keuangan dan menteri ketenagakerjaan bersama-sama membuat paket kebijakan," tuturnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020