Stimulus ketiga masih ikuti yang saya sampaikan yaitu pertama kesehatan kita lihat seluruh kebutuhan di sana jadi kita flush di situ jumlahnya.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Rabu (18/3),  mulai dari Jiwasraya tetap membayarkan klaim nasabah pada akhir Maret hingga pemerintah menyiapkan rancangan peraturan presiden pengganti Perpres Jaminan Kesehatan.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca.

1. Jiwasraya tetap bayar klaim pada Maret ini

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa adanya wabah COVID-19 tidak mengubah rencana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membayarkan klaim nasabah pada akhir Maret ini.

“Kalau kita bisa dapat keputusan dari Panja (Panitia Kerja) DPR, kita akan konsisten,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu.

Berita Selengkapnya klik di sini

Baca juga: DPR Minta Jiwasraya dahulukan pembayaran nasabah tradisional

2. Stimulus jilid ketiga fokus pada bidang kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa stimulus jilid tiga yang saat ini sedang dirancang oleh pemerintah akan fokus pada bidang kesehatan khususnya dalam penanganan wabah virus corona atau COVID-19.

“Stimulus ketiga masih ikuti yang saya sampaikan yaitu pertama kesehatan kita lihat seluruh kebutuhan di sana jadi kita flush di situ jumlahnya,” katanya di Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

Baca juga: Pemerintah catat peningkatan belanja produktif Februari 2020

3. Mendag larang ekspor masker

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melarang ekspor produk antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan masker dari Indonesia keberbagai negara mulai Rabu (18/3) agar kebutuhan dalam negeri terkait mewabahnya virus corona dapat terpenuhi.

"Berkaitan dengan pemenuhan ketersediaan produk masker, intinya ada pelarangan sementara ekspor bahan baku masker dan masker,” kata Mendag di Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

Baca juga: Jaksa diminta jerat penimbun masker dengan tuntutan pidana maksimal

4. Luhut minta Kemenhub kaji opsi mudik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim meminta Kementerian Perhubungan mulai mengkaji opsi terkait persiapan momentum mudik Lebaran tahun ini di tengah merebaknya virus corona (COVID-19).

"Saya sudah perintahkan Kementerian Perhubungan untuk mulai exercise (kaji) opsi-opsi. Ujung-ujungnya nanti Presiden akan membawa ini dalam rapat, saya kira akan segera dilakukan,” katanya di Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

Baca juga: Luhut: dana perjalanan dinas dialihkan agar ekonomi terus berjalan

5. Pemerintah siapkan Perpres BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan rancangan peraturan presiden pengganti Perpres Jaminan Kesehatan yang dibatalkan Mahkamah Agung untuk memberikan kepastian bagi BPJS Kesehatan dan rumah sakit dalam menangani COVID-19.

“Seperti diketahui Mahkamah Agung (MA) membatalkan Perpres yang menyebabkan kondisi BPJS (Kesehatan) menjadi tidak pasti dari sisi keuangannya,” katanya di Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

Baca juga: BPJS Kesehatan terapkan kebijakan khusus antisipasi COVID-19

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020