COVID-19 memberikan tantangan bagi upaya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2020 menjadi 4,2-4,6 persen dari sebelumnya 5,0-5,4 persen, karena tingginya ketidakpastian global akibat penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

"COVID-19 memberikan tantangan bagi upaya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Perry Warjiyo mengatakan penyebaran COVID-19 yang makin meluas hingga ke 159 negara telah menyebabkan turunnya prospek pertumbuhan ekonomi dunia.

Kondisi ini, tambah dia, ikut menjadi alasan melemahnya pertumbuhan ekspor barang Indonesia meski sempat membaik pada Februari 2020.

Baca juga: Pengamat: Impor barang modal turun, ekonomi berpotensi melambat

"Ekspor jasa terutama sektor pariwisata diperkirakan juga menurun akibat terhambatnya proses mobilitas antarnegara sejalan dengan upaya memitigasi risiko perluasan COVID-19," ujar Perry Warjiyo.

Selain itu, turunnya prospek ekspor barang dan jasa yang disebabkan oleh gangguan rantai produksi ini ikut mempengaruhi perlambatan investasi non-bangunan.

Dengan kondisi itu, bank sentral bersama pemerintah dan OJK akan terus memantau secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya kepada Indonesia.

"Langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan juga perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," ujarnya.

Baca juga: Menkeu perkirakan pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 alami tekanan

Bank Indonesia juga telah mengapresiasi langkah stimulus fiskal pemerintah bersamaan dengan rencana penyelenggaraan pilkada yang diproyeksikan dapat menopang prospek pertumbuhan ekonomi.

Perry Warjiyo memperkirakan apabila penanganan COVID-19 membuahkan hasil, maka pertumbuhan ekonomi 2021 dapat mencapai kisaran 5,2-5,6 persen.

Proyeksi itu juga dipengaruhi oleh berbagai upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi melalui RUU Cipta Kerja dan Perpajakan.

Baca juga: Luhut: kita bisa "manage" pertumbuhan ekonomi di atas 4 persen



 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020