Jakarta (ANTARA News) - Proyek pengadaan kapal cepat dan perahu di Pusat Pengembangan Penyuluhan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) senilai Rp1,85 miliar dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga ada unsur penipuan dalam kasus itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda di Jakarta, Rabu, mengatakan, proyek tersebut seharusnya selesai pada Desember 2008 namun tidak juga diselesaikan hingga Maret 2009.

Dalam laporan tertanggal 31 Maret 2009, Pusat Pengembangan Penyuluhan melaporkan dua rekanan pengadaan barang yakni IB dan SNM.

Dana Rp1,85 miliar itu seharusnya dipakai untuk pengadaan 10 kapal cepat dan 15 perahu. "Namun setelah uang disetorkan, kedua orang itu hanya menyerahkan dua perahu saja," kata Chryshnanda.

Kasus ini telah ditangani oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009