apabila kegiatan resepsi pernikahan harus dilaksanakan maka pihak penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk menunda mengadakan acara resepsi pernikahan, guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Menunda kegiatan resepsi, apabila kegiatan resepsi pernikahan harus dilaksanakan maka pihak penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 4 tahun 2020 tentang menjaga jarak aman dalam bermasyarakat (social distancing measure) dalam rangka antisipasi dan pencegahan penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

Dalam seruannya, Anies meminta pihak penyelenggara pernikahan untuk wajib memeriksa suhu tubuh para tamu sebelum memasuki ruangan acara.

Baca juga: DKI maksimalkan lurah dan camat untuk kampanyekan "social distancing"

Kemudian wajib menyediakan ruang isolasi bagi tamu apabila ditemukan tidak sehat dan diantarkan ke ruang isolasi.

Selanjutnya, Anies mengimbau penyelenggara acara resepsi menyediakan cairan pembersih tangan di pintu masuk dan pintu keluar.

Terakhir adalah tidak diperkenankan berjabat tangan atau bersalaman dan melakukan interaksi secara tanpa sentuhan.

Selain itu, Anies mengimbau warga untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, menghindari berjabat tangan dan cium pipi, serta menggunakan masker di saat flu atau batuk dan menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lipatan siku tangan.

Baca juga: Pemprov DKI pastikan sejalan dengan Pemerintah Pusat atasi COVID-19


 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020