Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperketat program jarak sosial ( 'Social Distancing Measure') di sejumlah stasiun bagi penumpang hingga tempat kerja bagi para pegawai untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19.

"PT KAI menerapkan Social Distancing di area stasiun, karena hal ini sesuai dengan arahan pemerintah. Meskipun kereta api normal, tanpa ada pembatasan dan pembatalan jadwal operasional, namun kami tetap mengaplikasikannya dalam pelayanan akan terus kami lakukan," jelas Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.

Salah satu inovasi yang dilakukan PT KAI khususnya untuk di DAOP 1 DKI Jakarta adalah memasang garis batas layanan di area layanan di stasiun-stasiun untuk perjalanan jauh yaitu Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota.

Baca juga: PT KAI - BPBD lakukan penyemprotan disinfektan di kereta api

Pada ketiga stasiun tersebut, PT KAI memasang garis batas jarak aman antrean seperti pada saat cetak tiket, loket pembatalan atau pembelian tiket go show dan cek boarding pass dengan jarak antar penumpang sepaniang 100 centimeter.

Garis batas juga turut dipasang di dalam lift di Stasiun Gambir dengan kapasitas maksimal empat orang setelah diberi tanda batas.

Selain itu, tempat duduk untuk penumpang menunggu pun turut diberi jarak agar jaga jarak tetap bisa dilakukan meski di fasilitas umum.

"Kami mengimbau kepada calon penumpang untuk dalam kondisi sehat saat melakukan perjalanan KA dan memperhatikan setiap tanda garis pembatas pada area pelayanan yang telah ditetapkan di area stasiun," kata Eva.

Baca juga: PT KAI sosialisasikan kebersihan cegah penyebaran corona

Selain memasang garis batas aman, PT KAI juga telah aktif menyosialisasikan kepada para penumpangnya untuk menjaga kebersihan terutama tangan.

PT KAI sejak awal Februari 2020 telah menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di stasiun- stasiunnya serta mengecek suhu tubuh para penumpang sebelum melakukan perjalanan.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020