kita nanti akan mendapatkan kasus positif cukup banyak
Jakarta (ANTARA) - Juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan atau screening massal untuk mencari orang-orang yang positif terjangkit COVID-19 agar tidak menjadi sumber penularan di masyarakat.

"Ini sedang kita persiapkan keseluruhan," katanya dalam telekonferensi dari Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan metode yang akan digunakan untuk memeriksa virus SARS-COV-2, penyebab penyakit COVID-19, akan bermacam-macam.

"Tentunya kalau kita lihat dari sensitivitasnya," kata dia.

Baca juga: PMI Surabaya kekurangan pasokan darah imbas COVID-19
Baca juga: Kemnaker bekukan sementara penempatan pekerja Indonesia ke luar negeri
Baca juga: Tiga warga Kaltim positif Covid-19


Untuk virus SARS-COV-2, metode pemeriksaan yang menurut dia paling cocok adalah pemeriksaan molekuler, yaitu dengan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).

Namun demikian, metode pemeriksaan imunoglobulin sebagai tes screening awal dan bisa dilaksanakan secara massal juga merupakan keputusan yang baik.

Beberapa negara, kata dia, sudah melakukan hal itu dan Indonesia juga akan melaksanakannya.

"Tujuannya adalah untuk dapat secepat mungkin bisa kita ketahui tentang kasus positif yang berada di masyarakat," katanya.

Baca juga: Pemerintah lakukan sosialisasi lunak ajak masyarakat tetap di rumah
Baca juga: 98 orang dalam pemantauan COVID-19 di Sulbar


Lebih lanjut, setelah diketahui siapa saja yang terjangkit COVID-19, mereka kemudian akan diisolasi.

"Sudah barang tentu kita nanti akan mendapatkan kasus positif cukup banyak. Namun, tidak seluruhnya harus dimaknai harus masuk rumah sakit," kata Yurianto.

Pada kasus positif tanpa menunjukkan gejala atau kasus positif dengan gejala ringan, mereka akan diedukasi untuk melakukan isolasi diri yang bisa dilaksanakan secara mandiri di rumah.

"Tentunya dengan monitoring yang dilaksanakan oleh Puskesmas atau petugas kesehatan lain yang sudah disepakati," katanya.

Baca juga: Anggota DPR: Perketat WNA masuk ke Indonesia
Baca juga: Wapres ingatkan ODP COVID-19 haram hadiri acara berjamaah
Baca juga: Mulai besok, pemerintah buka akun "chatbot" WhatsApp soal corona

Pewarta: Katriana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020