Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian melakukan penandatanganan kesepakatan bersama supplier dan produsen pangan guna menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga komoditas strategis.

"Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga menghadapi wabah Corona serta menjelang puasa dan Lebaran," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriari pada penandatanganan kesepakatan bersama di Jakarta, Jumat.

Kesepakatan bersama ditandatangi oleh produsen dan supplier komoditas pangan tersebut yaitu Perpadi, PT Food Station, PT Datu Nusantara Agribisnis, PT Asian Agro, PT Musim Mas, PT Wilmar Nabati, PTPN Holding Company, PT Makassar Tenee, PT Permata Dunia Sukses Utama.

Baca juga: Ombudsman RI pantau harga dan pasokan pangan di Pasar Kramat Jati

Kemudian, PT Binagloria Enterprindo, Poktan Kembang Sari, Asosiasi Champion Cabai Jateng, Gabungan Usaha Pembibitan Unggas, PT Duta Putra Perkasa, PT Suri Nusantara Jaya, dan PT Berkat Mandiri Prima.

Agung menjelaskan bahwa penandatanganan ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar semua pihak menjalin kerja sama dan sinergi menjaga pangan terutama menghadapi wabah corona dan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono mewakili Menteri Pertanian dalam penandatanganan tersebut menyampaikan apresiasi kepada para produsen dan supplier pangan atas komitmen menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.

Kasdi juga mengungkapkan, dari perspektif neraca pangan, ketersediaan komoditas pangan pokok strategis cukup. Akan tetapi, dari aspek distribusi dan stabilitas harga membutuhkan peran dari semua pihak terutama supplier untuk memenuhi pasokan pangan di pasaran.

Baca juga: ACT siapkan 1.000 ton pangan antisipasi krisis ekonomi akibat COVID-19

Ruang lingkup kesepakatan meliputi penyediaan, penyaluran, dan stabilisasi harga 11 komoditas pangan pokok meliputi beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, perkiraan pasokan ketersediaan pangan strategis nasional untuk maret hingga Agustus 2020, yakni untuk beras tersedia 25,6 juta ton dari kebutuhan 15 juta ton.

Sementara itu, jagung ketersediaan sebanyak 13,7 juta ton dari keburuhan 9,1 juta ton; bawang merah tersedia 1,06 juta ton dari kebutuhan 701.482 ton; cabai besar tersedia 657.467 ton dari kebutuhan 551.261 ton.

Daging kerbau/sapi tersedia 517.872 ton (290.000 ton di antaranya berasal dari impor) dari kebutuhan 376.035 ton; daging ayam ras 2 juta ton dari kebutuhan 1,7 juta ton dan minyak goreng 23,4 juta ton dari kebutuhan 4,4 juta ton.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020