(Pasien, red.) di Bantul hanya singgah selama sekitar tiga jam di tempat anaknya, kemudian masuk RS PKU Muhammadiyah Bantul dan akhirnya dirawat di RS Panembahan Senopati. Diagnosa adalah sepsis
Bantul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan satu pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul merupakan warga berdomisili di Bekasi Jawa Barat.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam jumpa pers di Bantul, Jumat, mengatakan dari sembilan PDP yang terdata di daerah itu, ada satu PDP meninggal yang dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada Rabu (18/3) petang.

"Pasien ini aslinya domisilinya tidak di Bantul, namun domisilinya di Bekasi dengan KTP dari Purworejo (Jawa Tengah), kemudian dia sampai di Bantul dalam rangka untuk pindah rumah sakit," katanya.

Sri Wahyu yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul itu, mengatakan pasien laki-laki yang meninggal itu berusia sekitar 73 tahun, pindah rumah sakit dari Bekasi ke Bantul karena ingin mendekatkan diri dengan anaknya yang ada di Kabupaten Bantul.

"(Pasien, red.) di Bantul hanya singgah selama sekitar tiga jam di tempat anaknya, kemudian masuk RS PKU Muhammadiyah Bantul dan akhirnya dirawat di RS Panembahan Senopati. Diagnosa adalah sepsis menurut keterangan dari rumah sakit," katanya.

Baca juga: RSUD Soedono Madiun rawat 5 PDP, 1 di antaranya meninggal

Dia mengatakan pasien masuk rumah sakit di Bantul dalam kondisi kesehatan yang buruk.

Meski begitu, rumah sakit plat merah yang ditunjuk sebagai rujukan pasien COVID-19 tetap menerima, karena sudah menjadi kode etik yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dalam penanganan pasien.

"Kita tidak membatasi untuk rujukan, jadi ada kode etik bahwa kalau memang untuk rujukan kita sebenarnya 'open' (terbuka) untuk semuanya, tapi pada saat masuk pertama kali ke RS PKU statusnya bukan mengarah ke COVID-19, dia masuk dengan penyakit penyerta lain yang memang sudah berat," katanya.

Dia mengatakan hasil diagnosa dokter RS Panembahan Senopati Bantul adalah sepsis atau komplikasi infeksi yang mengancam keselamatan jiwa.

"Sedangkan hasil uji laboratorium untuk konfirmasi COVID-19 belum diterima dari Litbangkes Kemenkes, jadi sampai saat ini kita belum bisa menentukan apakah PDP ini terkonfirmasi (positif, red.) atau tidak," katanya.

Baca juga: Dinkes Cianjur mencatat 2 pasien DBD meninggal dunia
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Jateng yang meninggal bertambah satu orang

 

Pewarta: Hery Sidik
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020