Kedua orang tersebut memiliki riwayat kontak ataupun perjalan ke luar daerah, yakni pulang menunaikan ibadah umrah dan satu pasien lagi memiliki riwayat perjalan dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dan Jakarta.
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung menyatakan bahwa pihaknya telah menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat virus corona, pasca adanya dua orang warga setempat dinyatakan positif.

"Status tanggap darurat virus corona itu diberlakukan mulai sekarang (Jumat,20/3)," kata kata Leonard usai rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng di komplek perkantoran Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Jumat.

Mengenai dua orang yang telah dinyatakan positif, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng itu sudah diisolasi bersama keluarganya di suatu tempat. Kedua orang itu sama-sama berjenis kelamin laki-laki dan masuk dalam kategori pasien nomor 14 dan pasien nomor 15.
Baca juga: Pasien dalam pengawasan terkait COVID-19 di Kalteng 22 orang

Kedua orang tersebut memiliki riwayat kontak ataupun perjalan ke luar daerah, yakni pulang menunaikan ibadah umrah dan satu pasien lagi memiliki riwayat perjalan dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dan Jakarta.

Leonard membenarkan pasien nomor 15 sempat dipulangkan karena berdasarkan konfirmasi pertama menyebutkan hasil pemeriksaan pertama yang bersangkutan dinyatakan negatif COVID-19. Namun setelah dilakukan konfirmasi kedua, ternyata didapatkan bahwa hasilnya yang bersangkutan dinyatakan positif.

"Sempat dua hari (dipulangkan). Tapi, setelah konfirmasi kedua menyatakan positif, maka langsung di jemput ke kediaman yang bersangkutan untuk selanjutnya diisolasi," beber dia.
Baca juga: Pemprov Kalteng siapkan Rp50 miliar untuk pencegahan COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan terkait perbedaan hasil pemeriksaan pertama dan kedua yang dilakukan oleh Litbangkes. Pemberian penjelasan tersebut sepenuhnya kewenangan pemeriksa yang mengeluarkan hasil.

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa selain sterilisasi di lingkungan rumah pasien, juga telah dilakukan penelusuran terhadap siapa saja yang pernah melakukan kontak terhadap kedua pasien tersebut. Hanya saja, terkait hal ini Dinkes meminta kesadar siapapun yang pernah melakukan kontak untuk memeriksakan diri di rumah sakit.

"Semua orang yang pernah melakukan kontak denga kedua orang itu (pasien), kami minta melapor. Kalau memang ada tanda-tanda yang memerlukan, ya akan kami isolasi. Namun yang pasti orang yang pernah kontak ini tidak selalu tertular, akan tetapi tetap dimasukan dalam kategori dalam pemantauan," demikian Suyuti.
Baca juga: Buruh tak bekerja terkait COVID-19 di Kalteng tetap terima upah

Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020