kami tidak boleh umumkan identitas dari pasien tanpa izin
Bantul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut bahwa pasien positif corona virus disease 2019 (COVID-19) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul merupakan aparatur sipil negara yang berdinas di daerah setempat.

"Untuk pasien positif (COVID-19) ini punya riwayat perjalanan dari Jakarta, kemudian beberapa hari sakit dan akhirnya masuk RSUD Panembahan Senopati, statusnya adalah ASN yang ada di Bantul," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam jumpa pers di Bantul, Jumat.

Dia menjelaskan, pasien tersebut masuk ke rumah sakit plat merah di Bantul tersebut pada Kamis (12/3), awalnya statusnya sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) , akan tetapi hasil uji dari laboratorium di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkonfirmasi positif beberapa hari lalu.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kepri jadi empat orang

Meski berstatus sebagai ASN yang berdinas di instansi pemerintah wilayah Bantul, namun pihaknya tidak dapat mengumumkan identitas pasien termasuk nama instansinya, sebab sesuai Undang-Undang Kesehatan tidak memperbolehkan publikasikan data pasien tanpa seizin dari yang bersangkutan.

"Sesuai UU kesehatan kami tidak boleh umumkan identitas dari pasien tanpa seizin dari pasien atau Kemenkes. Tapi dia berstatus sebagai ASN, bertugas di dinas yang vertikal ke pusat bukan pemerintahan kabupaten," kata Sri Wahyu yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul.

Dia juga mengatakan, pasien yang telah dinyatakan positif terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan China dan telah menjadi pandemi global tersebut mempunyai riwayat sering pulang pergi Jakarta-Yogyakarta karena urusan keluarga.

"Perjalanan keluarga, rumah di Jakarta bolak-balik antara Jakarta dan Yogyakarta. Keadaan pasien stabil, masuk sejak hari Kamis minggu lalu, karena mengeluhkan batuk, panas tinggi disertai dengan sesak napas," katanya.

Sementara itu, perkembangan data pasien terkait COVID-19 di Bantul per 20 Maret tercatat telah ada sembilan pasien PDP, dari sembilan pasien tersebut, dua dinyatakan negatif, satu orang meninggal, kemudian seorang positif, sedangkan sisanya masih menunggu hasil uji laboratorium.

Baca juga: 199 orang kontak dekat dengan 3 orang positif COVID-19 di Bali
 

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020