Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan gedung pendidikan dan pelatihan (Diklat) sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.

"Menindaklanjuti arahan presiden terkait pemanfaatan diklat-diklat di daerah dalam rangka antisipasi penanganan Covid-19, sarpras gedung diklat yang merupakan aset Kemendagri yaitu BPSDM Kemendagri di Kalibata dan Bogor dapat dijadikan tempat untuk isolasi pasien Covid-19," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: RSUP Sardjito rawat satu pasien asal Jepang di ruang isolasi

Baca juga: Kondisi pasien positif Corona di Sulut stabil

Baca juga: Kemendikbud terapkan bekerja dari rumah bagi ASN Pusat


Kemudian, lanjut Bahtiar ada 4 PPSDM Regional di Bukittinggi, Bandung, Yogyakarta dan Makassar, serta Balai Satpol PP dan Damkar di Rokan Hilir. Selain itu, Kemendagri juga memiliki Balai-Balai Diklat Pemdes yaitu di Lampung, Yogyakarta dan Malang.

Menurut dia dari 34 Provinsi, terdapat 32 Provinsi yang sudah memiliki gedung BPSDM beserta kamar, meski kondisinya berbeda-beda, kamar tersebut secara keseluruhan sangat layak untuk ditempati.

"Ada yang pakai AC dan ada yang tidak pakai AC, namun semuanya layak pakai," jelasnya.

Dengan demikian, menurut dia bila digabungkan jumlah kamar yang berada di lingkungan BPSDM Kemendagri, PPSDM Regional, balai hingga BPSDM Provinsi, secara keseluruhan terdapat sebanyak 5.037 kamar.

Sementara itu guna meningkatkan pemahaman masyarakat, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbanyak sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19 kepada masyarakat.

“Sosialisasi dan Edukasi terkait Covid-19 harus dilakukan dengan sekreatif mungkin dan tidak setengah-setengah. Karena kita paham masyarakat Indonesia memiliki karakteristik yang beragam," kata Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan, Mendagri telah meninjau beberapa daerah untuk memastikan penanganan penyebaran Covid-19 telah dilakukan dengan baik.

“Kunjungan Mendagri ke Kantor Gubernur DKI, Jawa Barat dan Banten memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kebijakan di berbagai daerah berbeda sesuai karakteristik daerahnya,” ucapnya.

Pemda lanjut dia juga harus membuat kebijakan yang kreatif dan terasa di masyarakat, contohnya inovasi pusat informasi Covid-19 dan produksi hand sanitizer untuk masyarakat.

Bahtiar berharap, pemerintah daerah mampu memahami kebutuhan masyarakat dan mematuhi protokol Covid-19 yang telah disusun Gugus Tugas Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Pemda harus mendengar aspirasi masyarakat, apa yang dibutuhkan sehingga masyarakat menjadi tenang menghadapi berbagai isu hoaks Covid-19," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020