Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda sementara kegiatan dan sosialisasi yang melibatkan komponen masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

"Kami menunda sementara seluruh kegiatan di lapangan yang sudah terjadwalkan, sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Sabtu.

Baca juga: Bawaslu Bangka Tengah Lakukan Upaya Proteksi Penyebaran COVID-19

Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi yang telah disampaikan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota.

"Di Bangka Tengah tidak ada kegiatan pengawasan yang terjun langsung berinteraksi ke masyarakat, karena tidak ada bakal calon perseorangan. Namun, perlu kita antisipasi bagaimana dengan pengawasan coklit yang akan dilakukan mulai pertengahan April 2020," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Bangka Tengah bentuk tim patroli anti politik uang

Ia mengatakan, kegiatan pengawasan dilakukan mengikuti tahapan dari KPU Bangka Tengah yang polanya disesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Misalnya jika tidak memerlukan personel yang banyak, cukup diawasi oleh dua orang saja. Selain itu, kita juga menyesuaikan jarak aman minimal satu meter dalam interaksi pengawasan," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Bangka Tengah Buka Tujuh Posko Pengaduan Anti Politik Uang

Selain itu, kata dia, juga meniadakan rapat langsung dengan jajaran Panwaslu Kecamatan, namun koordinasi tetap dioptimalkan melalui rapat dengan memanfaatkan teknologi informasi menggunakan video conference.

"Pada intinya kami tetap bekerja secara maksimal dan profesional yang disesuaikan dengan situasi serta kondisi yang terjadi saat ini," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020