Saat ini kami mengalami kendala stok cairan disinfektan. Kami juga terkendala APD untuk petugas, terutama masker
Jakarta (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat mendorong masyarakat agar berperan aktif mendonasikan alat-alat kesehatan untuk penanganan virus corona (COVID-19) di wilayah tersebut.

"Saat ini kami mengalami kendala stok cairan disinfektan. Kami juga terkendala APD untuk petugas, terutama masker," kata Ketua Markas PMI Jakarta Pusat Edward Bachtiar di Jakarta, Sabtu (21/3).

"Terus terang saja, kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi mendonasikan alat-alat itu," tambahnya.

Imbauan ini bukan tanpa alasan, Edward menjelaskan pihaknya kesulitan mendapatkan alat-alat kesehatan di tingkat distributor. Kalaupun barangnya tersedia, harganya terbilang mahal dan cenderung langka.

Donasi alat-alat kesehatan dapat diserahkan langsung ke alamat Kantor PMI Jakarta Pusat.

Baca juga: Pura di Jakarta Selatan disemprot disinfektan

Baca juga: PMI semprot disinfektan 35 sekolah di Jakarta Barat

Baca juga: Kantor Wali Kota Jakarta Barat hingga masjid disemprot disinfektan


"Untuk tenaga, kami siap, tapi untuk alat-alat kesehatan jumlah yang kami punya terbatas. Seluruh relawan kami siap menjalankan tugas kemanusiaan yang terbaik untuk nusa dan bangsa," ujarnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kegiatan PMI Jakarta Pusat saat ini terfokus untuk pembersihan rumah-rumah ibadah menggunakan cairan disinfektan, yakni mushola, masjid, gereja, kuil, wihara, termasuk sekolah.

Kegiatan penyemprotan disinfektan itu sebagai upaya antisipasi penyebaran virus dan penyakit yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di tempat-tempat umum.

Merujuk data Pemerintah Pusat per Sabtu (21/3/2020), total ada 450 kasus pasien Covid-19 di Indonesia. Angka itu bertambah 81 kasus dari pengumuman Jumat kemarin (20/3/2020), yakni 369 kasus.

Saat ini mayoritas kasus COVID-19 terjadi di 17 provinsi di seluruh wilayah Indonesia. DKI Jakarta tercatat menjadi provinsi dengan pasien COVID-19 terbanyak, yakni 267 kasus.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020