Dana yang diusulkan oleh gugus tugas melalui Dinas Kesehatan itu terkait dengan penanganan langsung wabah virus COVID-19 dengan menyediakan obat-obatan, alat pelindung diri (APD), tenaga kesehatan. Sedangkan untuk BPBD akan diberikan guna dukungan se
Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akan menyediakan dana sebesar Rp4 miliar untuk penanganan dampak mewabahnya virus COVID-19 melalui Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di daerah itu.

"Sesuai Permendagri, setelah pengajuan anggaran, maka usulan penggunaan dana penanganan wabah COVID-19 ini akan dimasukkan dalam rancangan perubahan anggaran dengan dana Rp4 miliar dan ada verifikasi di keuangan sesuai kebutuhan yang akan dicairkan mendahului pemberitahuan dengan penyampaian ke DPRD setempat," kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut Syamsuddin A Kadir di Ternate, Minggu.

Syamsuddin menyatakan, dana yang diusulkan oleh gugus tugas melalui Dinas Kesehatan itu terkait dengan penanganan langsung wabah virus COVID-19 dengan menyediakan obat-obatan, alat pelindung diri (APD), tenaga kesehatan.

"Sedangkan untuk BPBD akan diberikan guna dukungan seperti transportasi dan pos-pos bagi penanggulangan virus COVID-19," katanya.

Oleh karena itu, Pemprov Malut menyebutkan semua anggaran melalui Dana Tidak Terduga (DTT) tersimpan sebesar Rp15 miliar, jika tidak cukup akan dilakukan penjadwalkan ulang program kegiatan, yakni dengan cara kegiatan yang belum urgen akan ditunda proses pencairannya dan mendahulukan kebutuhan penanganan virus covid-19.

"Jika tidak cukup maka dana DTT bisa digunakan, tetapi sesuai ketentuan maka pemda harus menyampaikan ke DPRD untuk menunda kegiatan-kegiatan lain yang sudah dianggarkan," kata  Syamsuddin A Kadir.

Sementara itu, Pemerintah Kota Ternate memiliki anggaran DTT sebesar Rp 4 miliar, sedangkan khusus Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 2,5 miliar untuk siaga bencana.

Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy saat dihubungi terpisah mengakui dana yang telah disediakan sebesar Rp200 juta diajukan permintaannya oleh BPBD untuk pencegahan COVID-19 dalam 14 hari ke depan.

Atas permintaan itu,  untuk anggaran DTT Rp 4 miliar tersebut dapat dipakai dalam penanganan penyebaran COVID-19.

Dia menyebut dari anggaran sebesar Rp4 miliar tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan makan minum petugas lapangan dalam rangka penanganan di beberapa pos dan persiapan untuk sarana lain yang menjadi kebutuhan yang saat ini, yang mungkin sudah dipesan oleh BPBD misalnya cairan dan masker dan kebutuhan terkait penanganan COVID-19.

Ketua DPRD mengharapkan agar tetap terus dilakukan pemantauan untuk mengikuti perkembangan.

"Dan kalaupun terjadi peningkatan dalam penanganan COVID  maka segera upayakan solusi pemanfaatan dana tersebut secara bertanggung jawab," demikian Muhajirin Bailussy.

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan realokasi APBN dan APBD atasi COVID-19

Baca juga: Ombudsman Malut: Pemda harus siapkan "crisis center" antisipasi corona

Baca juga: Menteri Keuangan minta jangan ada korupsi anggaran penanganan COVID-19

Baca juga: Uskup Diosis Amboina tiadakan misa di Maluku-Malut


 

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020