ini merupakan kasus pertama, setelah pemerintah provinsi menaikkan status tanggap darurat COVID-19.
Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor memastikan satu orang positif mengidap Corona dan ini merupakan kasus pertama, setelah pemerintah provinsi menaikkan status tanggap darurat COVID-19.

"Kami mendapat informasi dari lima hasil pemeriksaan kemarin, satu positif sehingga menetapkan status tanggap darurat Corona dengan melakukan hal-hal preventif," ujar gubernur di Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Minggu.

Ia mengatakan, pihaknya sudah membentuk Tim Gugus Tugas dengan dan melepas pasukan penyemprotan disinfektan ke tempat-tempat umum dimulai dari perkantoran Pemprov Kalsel, pusat perbelanjaan, halte, terminal hingga pasar.

"Semua kami arahkan untuk tidak tinggal diam mulai dari menyiapkan rumah sakit untuk ruang isolasi yang bisa menampung hingga penanganan ODP dan PDP. Masyarakat juga kami minta siaga," tegasnya.
AKBP Sabana Atmojo Sik MH (seragam). (ANTARA/Ist)


Sementara itu, langkah antisipatif juga dilakukan Polresta Banjarmasin dalam upaya mencegah penyebaran virus corona melalui peningkatan patroli dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul dalam hal yang tidak perlu.

Seperti yang dilakukan Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo yang meminta para pemuda yang sedant nongkrong di tepi jalan untuk membubarkan diri.

"Silahkan kembali ke rumah, tidak usah kumpul untuk sementara waktu yang saat ini rawan penyebaran virus corona," ucap Sabana ketika menemui kelompok pemuda di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, pada Sabtu (21/3) malam.

Sabana memimpin langsung kegiatan patroli cipta kondisi dalam rangka Harkamtibmas kesiapan menghadapi Pilkada tahun 2020 di Kota Banjarmasin sekaligus Operasi Sikat Intan 2020.

Seiring mewabahnya Covid-19, polisi pun menyisipkan edukasi pencegahan corona dengan meminta masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Yose Rizal
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020