Baturaja (ANTARA) - Satu dari dua pasien suspect virus corona yang sudah tiga hari diisolasi di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dirujuk ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang guna mendapatkan perawatan intensif.

"Pasien suspect virus corona dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirujuk itu adalah pasien dewasa. Sedangkan pasien suspect satunya lagi yang merupakan anak pasien suspect dewasa, masih diisolasi di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja karena menunggu perkembangan riwayat penanganan medis," kata Juru Bicara (Jubir) Penanggulangan Virus Corona Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Hadi Sukanto di Baturaja, Minggu.

Baca juga: Yurianto: Obat klorokuin bukan untuk mencegah COVID-19

Menurut dia, berdasarkan perkembangan penanganan medis selama tiga hari diisolasi di RSUD Ibnu Sutowo, pasien suspect COVID-19 dengan status PDP dirujuk tadi malam ke RSMH Palembang mengingat penanganannya sudah sesuai prosedur standar nasional.

"Salah satu alasan pasien ini dirujuk karena sudah mengalami pneumonia atau radang paru," katanya.

Sedangkan, kata dia, untuk pasien suspect satunya lagi akan diupayakan dirujuk juga jika perkembangan penanganan medis di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja menunjukkan ke arah pneumonia.

Baca juga: Cegah cOVID-19, Puncak Jaya tutup penerbangan

"Tapi untuk sekarang masih bisa kami tangani. Selain itu kendalanya di RSMH Palembang tidak ada ruang lagi," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 OKU, Rozali menjelaskan bahwa PDP dewasa tersebut dirujuk ke Palembang dengan ambulans khusus didampingi tim medis.

Menurut Rozali, PDP dewasa yang dirujuk ke Palembang ini setelah diisolasi di ruang Rindu SUD Dr Ibnnu Sutowo Baturaja selama tiga hari.

"Sedangkan PDP anak atau anak dari PDP dewasa yang telah dirujuk tersebut masih diisolasi di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja," ungkapnya.

Selain dua pasien tersebut suspect, lanjut dia, tim Satgas COVID-19 OKU juga sudah menetapkan dua orang lagi berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yakni istri dan mertua dari PDP yang dirujuk ke Palembang.

"Dua ODP ini dalam pengawasan petugas Puskemas Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur dan tidak diperbolehkan ke luar rumah selama 14 hari," tegasnya.*

Baca juga: Surabaya pasang dua bilik sterilisasi di Terminal Juanda
Baca juga: RSUD Depok buka lowongan untuk tenaga medis
Baca juga: Jubir:Orang muda berpotensi bawa virus COVID-19 tanpa tunjukkan gejala

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020