Jakarta (ANTARA) - Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia meminta Pemerintah Republik Indonesia segera mempertimbangkan karantina pada area-area tertentu

"Segera mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk area-area tertentu," ujar Ketua Forum Pemred Indonesia Kemal Gani berdasarkan rilis yang ditulis di Jakarta, Minggu (22/3).

Baca juga: Kapolri keluarkan maklumat ikuti Pemerintah tekan penularan COVID-19

Baca juga: Cegah penularan Corona, sejumlah acara di Malioboro dibatalkan

Baca juga: Menkumham ajak masyarakat berperan aktif cegah penularan COVID-19


Jangan sampai, pemerintah kewalahan apabila terjadi lonjakan drastis jumlah warga yang terpapar virus, seperti yang terjadi di sejumlah negara lain yang gagap mengantisipasi dan menangani wabah COVID-19.

Untuk itu, pemerintah diminta lebih tegas dalam membuat kebijakan jaga jarak sosial (social distancing) di area-area tertentu yang diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkekuatan hukum.

Misalnya, terhadap acara kerumunan seperti acara pernikahan dan kegiatan ibadah. Jika dimungkinkan pula, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan siapa saja untuk terus menerus meminta seluruh warga masyarakat saling membantu, tidak saling menyalahkan dan melecehkan.

Sebab, Presiden sudah menegaskan Pemerintah tidak akan melakukan lockdown. Penegasan itu juga disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

Pemerintah hanya meminta masyarakat melakukan social distancing dengan disiplin.

Namun dari berbagai pemberitaan serta informasi yang beredar, sebagian anggota masyarakat masih ada yang melakukan aktivitasnya seperti biasa. Bahkan ada juga kegiatan yang melibatkan khalayak banyak, seperti acara keagamaan atau pesta perkawinan.

Padahal, seperti yang sudah disampaikan Pemerintah, interaksi sosial seperti itu kendati orang-orangnya masih merasa sehat dan tak ada gejala flu dan sesak napas sangat berpotensi mengakibatkan penularan COVID-19 secara masif.

Dan sampai sekarang, Indonesia masih belum bisa mengendalikan penyebaran wabah COVID-19 itu.

Hingga hari ini, pertumbuhan angka penularan masih tinggi. Bahkan berdasarkan hitungan beberapa pakar dari berbagai disiplin ilmu, terutama yang terkait bidang medis, pertumbuhan itu bisa lebih tidak terkendali lagi jika kebijakan social distancing tidak diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkekuatan hukum.

"Permintaan kami, Pemerintah bersikap lebih tegas untuk menyelamatkan kehidupan seluruh warga bangsa. Tidak perlu ragu dalam bertindak demi kepentingan yang lebih besar. Media akan mendukung pilihan terbaik untuk kebaikan rakyat," kata Kemal.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020