Jakarta (ANTARA) - Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia meminta Pemerintah mencukupi ketersediaan alat perlindungan diri (APD) tenaga medis yang sesuai standar.

Saat ini, kelengkapan APD menjadi perhatian utama RS yang ditunjuk sebagai rujukan pasien COVID-19.

Baca juga: DPR sorot jas hujan jadi alat pelindung diri dari ancaman corona

Baca juga: Masyarakat galang dana bantu pengadaan APD di RSCM

Baca juga: Amnesty desak pemerintah distribusikan APD ke daerah


"Pemerintah menjamin dan melindungi keselamatan semua tenaga dokter, perawat dan tenaga medis dengan menyediakan APD (alat pelindung diri) yang memenuhi standar," ujar Ketua Forum Pemred Indonesia Kemal Gani berdasarkan rilis yang ditulis di Jakarta, Minggu.

Saat ini, tenaga medis sedang berperang melawan wabah COVID-19 yang dapat menular begitu mudah dan cepat.

Telah dikonfirmasi pula oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, terdapat sejumlah tenaga kesehatan yang meninggal dunia di tengah pandemi virus COVID-19 di Tanah Air.

Sebanyak tiga dokter meninggal dunia akibat COVID-19, yakni dr Hadio Ali Khazatsin, dr Djoko Judodjoko, dan dr Adi Mirsa Putra.

Ikatan Dokter Indonesia menyebut sebanyak 32 tenaga kesehatan lainnya juga terpapar COVID-19 akibat merawat pasien.

Jangan sampai, tenaga medis kewalahan apabila terjadi lonjakan drastis jumlah warga yang terpapar virus, seperti yang terjadi di beberapa negara lain yang gagap mengantisipasi dan menangani wabah COVID-19.

Karena itu, selain menjamin persediaan alat perlindungan diri sesuai standar, Forum Pemred Indonesia juga meminta pemerintah memberi persediaan logistik yang cukup serta mengatur jam kerja yang wajar untuk tenaga medis yang tengah berjuang dalam perang melawan COVID-19 tersebut.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020