Kami mohon pengertian dari pemilik tempat usaha seperti kafe, agar ikut mendukung kebijakan pemerintah ini
Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Yazid Fanani mengingatkan masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah tidak berkumpul di luar rumah guna mengurangi interaksi sosial mencegah penyebaran Virus Corona.

"Seluruh jajaran telah melaksanakan patroli besar-besaran membubarkan setiap ada masyarakat berkumpul," ujar Irjan Yazid Fanani, di Banjarmasin, Senin.

Hasil kegiatan patroli tersebut, ungkap Kapolda, anggota di lapangan masih mendapati banyak tempat nongkrong seperti kafe dan sejenisnya masih buka.

"Kami mohon pengertian dari pemilik tempat usaha seperti kafe, agar ikut mendukung kebijakan pemerintah ini. Jangan hanya memikirkan untung rugi bisnisnya tanpa mempedulikan kepentingan yang lebih besar yaitu kesehatan orang banyak," kata dia menekankan.
Baca juga: Kapolda Sultra sebut pelanggar maklumat COVID-19 dapat ditindak

Tindakan tegas polisi membubarkan setiap ada kerumunan orang banyak, menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Anggota Polres Banjar meminta masyarakat membubarkan diri saat nongkrong di luar rumah. (ANTARA/Firman)


Seluruh kegiatan yang menjadikan berkumpulnya massa ditiadakan untuk sementara waktu hingga kondisi kondusif dari pandemi COVID-19.

"Jadi ikutilah anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah, menjaga jarak dan mengurangi interaksi dengan orang banyak. Karena penularan Virus Corona terjadi akibat kontak satu orang ke orang lainnya dalam jarak berdekatan. Kita harus putus mata rantai penyebaran virus ini dan masyarakat punya peran penting mencegah penularannya," kata Kapolda pula.
Baca juga: Polda Kalsel tingkatkan patroli pembubaran massa cegah Corona

Yazid menegaskan, wabah Virus Corona tak boleh dianggap sepele. Apalagi satu orang di Kota Banjarmasin sudah dinyatakan positif terinfeksi yang kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Bahkan untuk di Indonesia, pada Minggu (22/3) sudah 514 kasus positif Corona dan 48 orang meninggal dunia. Penambahan kasus baru pada Minggu (22/3) pukul 13.00 WITA sebanyak 64 orang dari berbagai daerah.

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020