Semua pertemuan untuk sosialisasi diri yang melibatkan banyak warga agar dihentikan dulu
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta bakal calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2020 tidak melakukan pertemuan melibatkan banyak warga untuk mencegah penularan Virus Corona (COVID-19).

"Kami berharap semua kegiatan politik untuk sosialisasi diri dilakukan bakal calon kepala daerah yang menghadirkan orang banyak untuk sementara ditiadakan dulu untuk mencegah potensi penularan COVID-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Fansy Jahang saat dihubungi dari Kupang, Senin.
Baca juga: Cegah COVID-19, di Labuan Bajo penumpang kapal asing wajib diperiksa

Manggarai merupakan salah satu dari sembilan kabupaten di NTT yang akan menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) pada 2020.

Para bakal calon kepala daerah di wilayah itu, saat ini sedang gencar mensosialisasikan diri ke masyarakat dengan mengumpulkan massa untuk melakukan sosialisasi terkait pilkada 2020.

Menurut Fansy, pemerintah telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh masyarakat daerah ini untuk membatasi kegiatan pertemuan yang melibatkan banyak warga sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga telah mengeluarkan instruksi melarang kegiatan pesta pernikahan yang melibatkan banyak orang.

"Kami minta dukungan masyarakat Manggarai untuk memahami terhadap kebijakan pemerintah ini sebagai upaya melindungi warga dari COVID-19," ujar Fansy.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan telah menginstruksikan kepada semua kepala daerah di wilayah yang akan menggelar pilkada 2020 untuk tidak melakukan kegiatan pertemuan melibatkan orang banyak.

"Semua pertemuan untuk sosialisasi diri yang melibatkan banyak warga agar dihentikan dulu. Kasus penularan COVID-19 ini sangat serius dan mematikan, sehingga pertemuan politik maupun pesta yang menghadirkan banyak orang agar ditiadakan sementara," ujar Marius Ardu Jelamu.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020