Alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian kita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menyiapkan anggaran Rp311 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang dananya berasal dari APBN dan non-APBN.

"Alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian kita dalam mencegah penyebaran COVID-19," kata Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan alokasi anggaran tersebut disepakati dalam rapat bersama para Sekretaris Ditjen dan pejabat eselon II Setjen Kemenag.

Menurut Nizar, anggaran yang bersumber dari APBN akan diambil dari tiga komponen pokok, yaitu perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri serta anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan.

Baca juga: Kemenag batalkan peringatan Isra Mi'raj karena COVID-19

Baca juga: Cegah COVID-19, madrasah dan pesantren di Aceh ikut libur

Sedangkan anggaran non-APBN bersumber dari bantuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Kemarin kita sudah menyalurkan lima miliar rupiah, tiga miliar rupiah untuk Rumah Sakit Haji dan dua miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Jakarta," kata dia.

Dia mengatakan Kemenag sudah membentuk Posko Bencana yang akan menggalang bantuan dari ASN Kemenag dan masyarakat.

Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Ali Rokhmad mengatakan alokasi anggaran yang ada akan digunakan antara lain untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test bagi pejabat dan pegawai Kementerian Agama.

Selain itu, kata dia, dana untuk biaya penyemprotan disinfektan kantor, dukungan penyelenggaraan Work From Home (WFH) serta membantu keluarga Kemenag yang terdampak COVID-19.

Baca juga: Kemenag terus jalin komunikasi dengan Saudi soal penyelenggaraan haji

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020