Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kelurahan Sunter Agung, TNI dan Polri terus menyosialisasikan pencegahan penularan virus corona (COVID-19) kepada masyarakat.

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarko di Jakarta, Senin menyatakan, sosialisasi dan imbauan itu berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2020 tentang Optimalisasi, Antisipasi dan Pencegahan Penularan Virus Vorona (COVID-19) dengan menjaga jarak aman antarwarga dalam bermasyarakat di lingkungan masyarakat.

Sosialisasi dan imbauan dilakukan dengan menggunakan kendaraan dan alat pengeras suara. Petugas berkeliling ke lingkungan RW 01 sampai 020 Kelurahan Sunter Agung.

"Sosialisasi pencegahan penularan virus corona ke lingkungan masyarakat termasuk ke tempat keramaian seperti pasar. Informasi yang disampaikan ini harus segera dilaksanakan agar terhindar dari penyebaran virus corona," kata Danang.

Baca juga: Pasien terpapar COVID-19 diberi dispensasi perpanjangan SIM
Baca juga: Polri sudah proses 41 kasus hoaks terkait COVID-19


Informasi disampaikan kepada masyarakat diantaranya tidak keluar rumah/bepergian keluar kota, menghindari tempat keramaian, menerapkan "social distancing" dalam sehari-hari, menunda kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, mencuci tangan menggunakan sabun sesering mungkin.

Kemudian hindari jabat tangan/bercium pipi, menggunakan masker, mengawasi putra putrinya untuk tidak bepergian/keluar rumah, menginformasikan apabila anggota keluarga ada yang mengalami gejala serupa COVID-19 ke pusat informasi (call center) 112 atau WA 081388376955.

"Kita sama-sama saling mengingatkan dan selalu waspada agar terhindar dari wabah virus corona," kata Danang.

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020