Silakan melakukan penyesuaian sehingga ada dana yang cukup untuk mengatasi situasi darurat COVID-19 ini
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin meminta pemerintah mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait perubahan APBN 2020 dalam rangka menangani COVID-19.

"Silakan ajukan perppu. Silakan melakukan penyesuaian sehingga ada dana yang cukup untuk mengatasi situasi darurat COVID-19 ini," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan realokasi APBN dan APBD atasi COVID-19

Ia mengatakan DPR tentu bakal mendukung pemerintah karena memang sangat dibutuhkan realokasi anggaran untuk menangani COVID-19 di dalam negeri.

"Tentu, ini harus mendapat dukungan dari DPR, karena ada koreksi anggaran. Saat ini merupakan force majeure sehingga harus ada pelonggaran dalam fiskal," ucapnya.

Di tengah pandemi COVID-19 ini, lanjut dia, pemerintah juga diminta untuk menyiapkan anggaran jaring pengaman sosial mengantisipasi penurunan ekonomi nasional.

"Pemerintah sudah mengambil kebijakan dengan membatasi ke luar rumah, otomatis berpengaruh kepada penghasilan pekerja harian tentu akan menurunkan daya beli, tidak mungkin tidak. Daya beli turun tentu akan mempengaruhi kepada masalah sosial, jadi pemerintah harus menyiapkan jaring pengaman sosial," kata Mukhtarudin.

Anggaran jaring pengaman sosial, lanjut dia, akan dapat membantu membangun ketahanan masyarakat di tengah pembatasan aktivitas. Jaring pengaman sosial itu bisa berupa bantuan langsung tunai.

Ia menambahkan DPR tentunya akan selalu mendukung setiap langkah-langkah pemerintah untuk menyelamatkan rakyat.

"DPR dalam hal ini akan mem-backup pemerintah untuk melakukan upaya-upaya jaring pengaman sosial," ucapnya.

Secara terpisah, kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyepakati untuk melakukan realokasi sejumlah anggaran kegiatan agar dapat digunakan dalam penanganan COVID-19. "Sebagaimana arahan Presiden, kita perlu melakukan refocusing kegiatan serta realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan COVID-19,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Presiden meminta realokasi anggaran baik pemerintah pusat ataupun daerah difokuskan pada tiga hal, yakni anggaran kesehatan, terutama penanganan dan pengendalian COVID-19, jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial untuk menanggulangi dampak virus corona tipe baru terhadap perekonomian, serta insentif ekonomi bagi pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tetap bisa tetap produktif.

Baca juga: Ketua DPR dukung realokasi anggaran untuk tanggulangi COVID-19
Baca juga: Legislator: Anggaran perlu betul-betul fokus tangani COVID-19

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020