Banjarbaru (ANTARA) - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Selatan, mendorong pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota proaktif menyampaikan informasi terkait Virus Corona (COVID-19).

"Kami mendukung pemda melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan, Pengendalian COVID-19 Kalsel proaktif menyampaikan informasi publik cepat, benar dan akurat," kata Ketua KIP Kalsel Tamliha Harun, Senin.

Pernyataan itu disampaikan KIP Kalsel melalui siaran pers yang diterima Antara di Banjarbaru menyikapi Virus Corona yang semakin merebak dan mengganas di Indonesia termasuk di wilayah Kalsel.

Menurut Tamliha, selain cepat, benar dan akurat, setiap informasi yang disampaikan juga tidak menyesatkan disamping menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan bisa dijangkau seluruh masyarakat.

"Informasi yang disampaikan secara proaktif juga bertujuan menangkal atau mencegah informasi yang menyesatkan atau informasi hoax dengan cara meluruskannya melalui media-media resmi," pesannya.

Ditekankan, KIP sebagai lembaga negara yang berfungsi mendorong keterbukaan informasi publik di Kalsel, merasa perlu memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah daerah.

Selanjutnya, KIP menilai informasi Pandemi COVID-19 sebagai informasi publik yang wajib diumumkan serta merta, karena informasi itu dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

"Lebih utama terkait keselamatan kesehatan masyarakat sehingga badan publik pemda di Kalsel harus bergerak cepat menyampaikan dengan cara mudah dijangkau masyarakat dan mudah dipahami," ucapnya.

Selanjutnya, masyarakat diimbau tenang, tidak panik, dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah dan waspada informasi yang tidak jelas sumbernya serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"lkuti semua petunjuk maupun langkah-langkah penanganan dan pencegahan terkait Covid-19 sehingga bisa sedini mungkin mencegah agar tidak tertular melalui berbagai media di sekitar lingkungan," katanya.

Sementara itu, informasi terkini yang dihimpun Antara Kalsel, jumlah kasus COVID-19 yang ditangani di RSUD Ulin Banjarmasin sebanyak 3 orang yang statusnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan satu orang positif Corona.

Sedangkan jumlah warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sebelumnya sebanyak 326 orang, naik menjadi 415 orang yang tersebar di berbagai wilayah di Kalsel pada 13 kabupaten dan kota.
ki DORONG INFORMASI COVID-19
Baca juga: Pemerintah didorong proaktif sampaikan informasi COVID-19 secara benar
Baca juga: Cegah korupsi, KI Pusat ingatkan transparansi BUMN
Baca juga: KI Sumbar minta Dinkes aktif berikan informasi virus corona

 

Pewarta: Ulul Maskuriah/Yose Rizal
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020