Jakarta (ANTARA) - Pusat perbelanjaan Plaza Indonesia yang terletak di pusat kota Jakarta menutup sementara hampir seluruh toko di area perbelanjaannya untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di tempat umum.

"Penutupan sementara itu akan dilakukan mulai Rabu (25/3) hingga Jumat (3/4). Dengan demikian, tidak ada aktivitas yang mengumpulkan massa di pusat perbelanjaan itu," kata General Manager Tenant, Communication Relations, Customer Service, dan SQA Stella Kohdong dalam surat pemberitahuan penutupan tenant yang diterima ANTARA, Senin malam.

Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial, pihaknya sepenuhnya mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan anjuran bagi karyawan untuk tinggal di rumah (yang mencakup staf penyewa toko).

Oleh karena itu, manajemen PT Plaza Indonesia Realty, Tbk. telah memutuskan bahwa Plaza Indonesia akan tutup sementara waktu terhitung mulai 25 Maret hingga 3 April 2020.

Meski demikian, toko yang melayani kebutuhan dasar, seperti supermarket, farmasi, hingga anjungan tunai mandiri (ATM), tetap tersedia untuk masyarakat.

Baca juga: Akses keluar-masuk Wuhan mulai diperlonggar

Baca juga: Pemkab Belitung tutup sementara enam objek wisata

Baca juga: Kemendikbud terapkan bekerja dari rumah bagi ASN Pusat


Stella menyebutkan sejumlah toko yang melayani kebutuhan dasar dan berada di Level Basement, seperti The FoodHall Supermarket, Pharmacy (Guardian,GNC, Century, dan Natural Farm), Maybank, money changer, dan semua ATM akan tetap buka beroperasi.

Layanan yang menyediakan kebutuhan dasar itu tetap beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya.

Terkait dengan jadwal operasional pada hari Sabtu (4/4), Plaza Indonesia akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak pengelola.

Penutupan tempat-tempat berkumpulnya orang ramai sementara waktu dianjurkan Pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Contohnya di Ibu Kota, tempat- tempat wisata yang dikelola Pemerintah sudah ditutup sejak Sabtu (14/3), sedangkan tempat-tempat hiburan dan rekreasi keluarga dianjurkan untuk tutup mulai Senin (23/3) oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020