Sebelumnya saya bingung. Anak belajar di rumah, tetapi orang tua tetap kerja. Karena tidak ada yang akan mengawasi terpaksa dibawa ke tempat kerja. Sekarang sudah sama-sama di rumah saja
Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai memberlakukan kebijakan sebagian aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu bekerja di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru (COVID-19).

"Mulai hari ini sebagian kerja di rumah. Kebijakan ini hingga 31 Maret, namun bisa diperpanjang sesuai kondisi," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Selasa.

Sesuai Instruksi Gubernur No.800/1881/V/BKD-2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus (COVID-19) di Lingkungan Pemprov Sumbar, tidak semua ASN harus bekerja dari rumah.

ASN yang bertugas di organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik untuk sementara tetap masuk kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Sebagai tindakan antisipasi, katanya, mereka diminta mengurangi pelayanan tatap muka langsung dan memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan.

Baca juga: Pemprov Gorontalo berlakukan sejumlah aturan bekerja dari rumah

Ia mengatakan ASN yang tidak bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diizinkan bekerja dari rumah, sedangkan presensi dilakukan secara daring menggunakan teknologi yang memungkinkan.

Meski diizinkan bekerja dari rumah, katanya, sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka akan dipanggil sehingga wajib datang ke kantor.

Selain mengatur tentang bekerja dari rumah, kata dia, instruksi gubernur itu juga membatasi rapat dan kegiatan dengan banyak orang, perjalanan dinas, hingga menunda pelaksanaan diklat.

"Rapat bisa dilaksanakan jika sangat penting dengan memperhatikan jarak antar peserta. Perjalanan dinas juga hanya untuk urusan yang mendesak saja," katanya.

Kebijakan itu mendapat dukungan dari ASN karena sejalan dengan kebijakan belajar dari rumah yang diterapkan bagi siswa.

"Sebelumnya saya bingung. Anak belajar di rumah, tetapi orang tua tetap kerja. Karena tidak ada yang akan mengawasi terpaksa dibawa ke tempat kerja. Sekarang sudah sama-sama di rumah saja," kata Abdurrahman, salah seorang ASN di Sumbar.

Baca juga: 70 persen ASN di Bangka Belitung dirumahkan cegah corona
Baca juga: Bupati Lebak larang ASN lakukan perjalanan dinas luar daerah
Baca juga: Pejabat-ASN Mamberambo Tengah dilarang ke luar daerah cegah COVID-19

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020