Sedangkan, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam melambung Rp26.000 menjadi Rp836.000 per gram.
Baca juga: Harga emas Antam melonjak Rp10.000, jadi di atas Rp800.000
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Baca juga: Harga emas Antam melonjak drastis Rp25.000/gram
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp484.000
- Harga emas 1 gram : Rp919.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.787.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.659.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.415.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.765.000
- Harga emas 25 gram : Rp21.805.000
- Harga emas 50 gram : Rp43.535.000
- Harga emas 100 gram : Rp87.000.000
- Harga emas 250 gram : Rp217.250.000
- Harga emas 500 gram : Rp434.300.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp868.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam anjlok Rp18.000
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020